PinFunPapua.com, Manokwari – Dalam memperingati Hari Bhakti Rimbawa yang ke-40 tahun, dilakukan aksi penanaman pohon dan pembagian bibit tanaman buah untuk masyarakat dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menyambut Hari Bhakti Rimbawa Pemerintah Provinsi Melalui Dinas Kehutanan menanam 500 pohon Palem, Masohi, Bintangor, dan pada puncaknya hari ini pemerintah membagikan 1000 bibit tanaman buah kepada masyarakat dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia pelaksanaan Hari Bhakti Rimbawa yang ke-40 tahun Erens Ngabalin, Kamis (16/03/2023).
Menurutnya bibit buah sebanyak 1.000 yang terdiri dari bibit tanaman buah yakni matoa kelapa, mangga akulasi, rambutan akulasi, Ketapang kencana, dan tanaman pucuk merah.
” Bibit tersebut kita bagikan kepada masyarakat, dan juga dinas instansi yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ungkapnya.
Dinas Kehutan tahun ini baru mulai, setelah pekerjaan ini berjalan nantinya kita akan distribusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun pemerintah, yang telah kita programkan secara rutin di Dinas Kehutanan melalui dana reboisasi, dan dana bagi hasil. Ini yang kita kerjakan ditahun ini.
” Erens harap ada inpek sesuai tema hari ini ” Hijaukan Bumi, Birukan Langit” itu punya nilai yang tinggi karena Pemerintah sedang menggalakkan nilai ekonomi karbon,” harapnya.
Menurutnya ketika hutan itu ada menghasilkan uang, sekalipun tanpa menebang pohon, sehingga dengan kita menanam pohon itu akan diperhitungkan sebagai cadangan karbon yang harus dibayar.
” Seperti yang saat ini Kalimantan Timur dapatkan tahun lalu dengan cadangan karbon mereka bisa menghasilkan 120 M dari 1,2 T yang dicadangkan untuk karbonnya. Kita di Papua Barat memiliki luas hutan 95 persen, pastinya kita mampu juga untuk mendapatkan potensi jasa dari Karbon sehingga bisa menambah PAD kita,” tuturnya.
Erens menambahkan dimana untuk tahun ini anggaran reboisasi dan penanaman sekitar 20 M, yang akan didistribusikan di 10 Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UTPD) yang berada di 7 Kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Katanya semula sebelum adanya Provinsi Papua Barat Daya kita memiliki 21 UPTD KPH, tetapi itu ada yang melampaui batas dimana 1 Kabupaten memiliki 2 UPTD sehingga itu efisien dalam pengelolah dalam administrasi dan manajemen.
Sehingga kita mengusulkan dibuat sesuai dengan wilayah administratif pemerintahan kabupaten, sehingga itu yang disesuaikan, sehingga dari 21 diturunkan menjadi 14, tapi pada saat itu belum pemekaran Papua Barat Daya.
” Sehingga dalam pembangiannya kita 7 dan Papua Barat Daya 7, namun kita di Papua Barat ada penambahan balai sehingga menjadi 10 UPTD,” pungkasnya. (PFP-05)