PinFunPapua.com, Manokwari – Anggaran pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Perubahan hingga saat ini belum diserahkan kepada OPD semua sehingga dalam pelaksanaan semua kegiatan belum berjalan.
APBD perubahan belum sampai di OPD-OPD, masih berputar-putar di Kementerian sebab masih menunggu hasil evaluasi Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri, diharapkan dalam waktu 3 atau 4 hari sudah bisa diserahkan kepada OPD-OPD.
Hal ini disampaikan Sekda Nataniel Mandacan saat memimpin apel ASN di lingkungan Provinsi Papua Barat, Senin ( 31/10/2022). Menurutnya kalau sampai hari ini APBD-P belum diserahkan kepada OPD-OPD bagaimana dengan pertanggung jawaban akhir tahun, pastinya tidak akan tepat waktu.
“ Kata Sekda dimana dengan keterlambatan ini akan berdampak pada pertanggung jawaban diakhir tahun nanti, kita harus hitung-hitung dulu, kita harus menyurat dulu ke sana untuk menyampaikan, jangan kita menerima segala keadaan seperti ini,” ucapnya.
Secara terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Papua Barat Enos Aronggear mengatakan berkas APBD perubahan sudah tiga minggu berada di Kementerian, kita ikut ketentuan saja, tidak ada yang harus paksakan itu sudah diatur didalam ketentuan perundang-undangan jadi kita tidak bisa melampaui.
” Dengan adanya keterlambatan APBD-P itu ada berpengaruh dengann rencana kerja pemerintah Provinsi kedepan. APBD perubahan ini sudah waktunya di evaluasi sudah harus turun, namun kita harus menghormati saat ini juga pejabat-pejabat terkait yang harus paraf, koordinasi terkait dengan rancangan itu sendiri bukan hanya APBD P sehingga harus teliti dengan baik kepada pimpinan di pusat. Dengan begitu proses kegiatan sendiri di OPD belum bisa berjalan kita masih menunggu semua itu,” pungkasnya (PFP-05)