Bawaslu Papua Barat Gelar Sosialisasi dan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024

PinFunPapua.com, Manokwari — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipasi dan Peluncuran Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Aston Niu Manokwari pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas solusi, identifikasi, serta isu-isu yang berpotensi mengganggu proses pemilihan yang demokratis pada Pemilu Serentak 2024 mendatang. Definisi kerawanan pemilu mencakup segala hal yang dapat menghambat atau mengganggu jalannya pemilu yang bebas, adil, dan jujur.

**Tujuan Sosialisasi dan Pemetaan Kerawanan Pemilu:**

1. Memetakan potensi kerawanan di wilayah Provinsi Papua Bar.
2. Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu.
3. Menjadi dasar untuk program pencegahan dan pengawasan pemilu.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 22 Ayat 1 butir A tentang pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, jujur, dan adil, serta UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 22B huruf C mengenai koordinasi dan pemantauan pengawasan tahapan pemilihan.

Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dirilis Bawaslu RI pada Desember 2022, kerawanan pemilu di Papua Barat dikategorikan menjadi tiga, yaitu:
– **Rawan Tinggi** (nilai 75-100)
– **Rawan Sedang** (nilai 25-74)
– **Rawan Rendah** (nilai 0-24)

**Isu Strategis Pemetaan Kerawanan Pemilu di Papua Barat:**

1. **Pelaksanaan Pemungutan Suara**: Kelelahan penyelenggara pemilu yang memerlukan penanganan medis.
2. **Keamanan**: Adanya intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
3. **Hak Memilih**: Pemilih tidak memenuhi syarat namun terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
4. **Pelaksanaan Pemungutan Suara**: Perlengkapan pemungutan suara tidak sesuai syarat.
5. **Pengawas Pemilu**: Tidak adanya pengawas TPS.
6. **Partisipasi Kelompok Masyarakat**: Informasi mengenai tidak adanya pemantau pemilu.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Papua Barat berharap dapat meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama tahapan pemilihan serentak 2024 berlangsung. ( JN)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *