Berbicara Kepentingan Masyarakat  Harus Libatkan MRPB dan DPRPB Fraksi Otsus

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat ( MRPB ) Maxsi Nelson Ahoren. ( FOTO : Alfredo Regoy )

PinFunPapua.com, Manokwari  – Majelis Rakyat Papua Barat mengapresiasi pertemuan yang dilakukan Genting Oil  hari ini bersama-sama dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, MRPB, Fraksi Otsus, Forkopimda, dan Pimpinan OPD, momen seperti ini susah sekali dilakukan untuk dapat duduk bersama-sama

Namun dengan pertemuan hari ini, ternyata ada beberapa hal yang kita dapat dari pertemuan hari ini  dan itu sangat penting, memang ada beberapa hal yang akan kita sampaikan  kepada Genting Oil, cuma karena waktu yang terbatas sehingga tidak dapat kami sampaikan.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat ( MRPB ) Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui sejumlah wartawan usai pertemuan bersama dengan Genting Oil di Swiss-belHotel Manokwari, Jumat ( 5/5/2023 ).

Menurut Maxsi kami berharap ada rapat atau pertemuan kedua lagi yang akan dilakukan Genting Oil, Genting Oil juga telah menyerahkan  AMDAL Genting Oil, yang nantinya akan dipelajari dan ditelaan oleh MRPB dan kami akan berkoordinasi keteman-teman DPRPB  Fraksi Otsus dan Gubernur.

“ Pembuatan  AMDAL ini tidak lahir begitu saja tetapi AMDAL ini lahir dari pada ada input  atau masukan dari masyarakat oleh karena itu perlu ada keterlibatan dari MRPB dan DPRPB Fraksi Otsus,” ungkapnya.

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat ( MRPB ) Maxsi Nelson Ahoren, menerima Amdal Genting Oil Kasuri ( FOTO : Alfredo Regoy )

Dimana isi Amdal ini menyangkut tentang keberpihakan kepada OAP yang ada di Provinsi Papua Barat dan sudah saya tegaskan dalam hal pembuatan Amdal ini  setidaknya teman-teman dari Genting Oil  juga harus berkoordinasi supaya tidak salah. Dalam undang-undang no 2 tahun 2021 pasal 20 di poin D  itu sudah cukup jelas.

“ Teman-teman dari genting oil juga harus paham tentang UU no 2 tahun 2021 dalam hal pemerintah bersama pihak ketiga  ingin melakukan kerjasama  maka sudah harus ada persetujuan dari MRPB, saya kira kita harus memahami ini secara baik , karena apapun yang terjadi didalam  lingkungan yang ada  di  genting oil pasti  berhubungan dengan masyarakat,” tuturnya.

Maxsi dengan tegas menyampaikan  MRPB dan DPRPB Fraksi Otsusn harus dilibatkan  dalam segala hal yang berhubungan dengan masyarakat adat jangan setelah ada masalah ujung-ujungnya akan lari ke MRPB dan DPR Otsus dan kami yang akan jadi korban, oleh karena  itu jika perusahaan ingin melakukan sesuatu dengan masyarakat sudah seharusnya melibatkan kami MRPB  untuk ada di situ dan jangan ada masalah baru kami dilibatkan.

Dalam segala hal kita tidak bisa melihat dari UU lain saja, khusus untuk Papua BARat, Papua dan Aceh ada UU kekhususan yang harus kita lihat dan kita pertimbangkan bersama. Saya berharap teman-teman dari genting oil memahami itu dan semua sudah sangat jelas,” pungkasnya. ( PFP-05 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *