PinFunPapua.com, Manokwari – Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Papua Barat memusnakan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 10 Kilogram.
Pemusnahan barang bukti ganja dengan cara di bakar. Ini salah satu bentuk komitmen BNN Papua Barat memberantas peredaran narkotika baik Ganja, Sabu dan Obat obatan terlarang lainnya masuk di Wilayah Papua Barat.
Pemusnahan tersebut menghadirkan para tersangka turut menyaksikan pemusnahan barang bukti di Kantor BNN Papua Barat, Kamis (9/03/2023) siang tadi.
Pemusnahan di pimpin oleh Kepala BNN Papua Barat, Brigen Pol Hari Istu Hariono didampingi, Polda Papua barat, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi dan BPOM.
“Jadi barang bukti kita musnahkan sebanyak 10 Kilogram ganja merupakan hasil penangkapan pada Januari dan Februari 2023 dengan tersangka MH, MO, dari Jayapura,”ungkap Kepala BNN.
Barang bukti yang merupakan hasil pengungkapan pada Januari 2023 oleh MH di bawah dari Jayapura, Papua sebanyak 17 bungkus plastik bening dengan total 300 ganja siap edar.
Sementara penangkapan Februari amankan pelaku MA, GA dan MT. Dengan total barang bukti seberat 9,2 gram ganja. Jadi total barang bukti 1,2 kilo dengan jumlah 58 plastik yang hari di musnahkan sebanyak 10 Kilogram.
“Pengungkapan ganja terbesar selama dua bulan terakhir di amankan oleh BNN Papua Barat,”pungkasnya.. (PFP-03)