Dua Parpol Belum Menyerahkan Pertanggung Jawaban Dana Hibah

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Papua Barat Dr. Ir. R.M Thamrin Payapo. MH ( FOTO : Alfredo Regoy )

PinFunPapua.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat akan menyerahkan dana bantuan hibah kepada partai politik yang memiliki kursi di DPR Papua Barat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua Barat Thamrin Payapo mengatakan, bulan September 2023 Kesbangpol akan menyerahkan dana bantuan hibah untuk partai politik yang memiliki kursi di DPR Papua Barat.

“Namun hingga saat ini ada 2 partai yang belum juga menyerahkan laporan pertanggungjawabannya hingga sekarang, maaf dana ditahan tidak akan di berikan walaupun dananya ada untuk partai tersebut, untuk itu kami menunggu pertanggungjawabannya,” Kekesbang Papua Barat Thamrin Payapo di Kantor Kesbangpol Papua Barat.

Thamrin mengatakan, tujuan bantuan keuangan ini antara lain untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik, sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri.

“Tak hanya itu saja kata Thamrin Payapo, mendorong revitalisasi pola rekruitmen dan promosi kader partai untuk mencapai jenjang karier politik, serta menghilangkan pratik politik transaksional di tubuh partai,” terang Thamrin Payapo.

Partai memiliki fungsi pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warganegara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

“Lanjut Kepala Kesangpol menjelaskan,  partai yang lolos mendapatkan dana Hibah dari APBD direncanakan pada hari Rabu 30 Agustus 2023 akan lakukan Verifikasi terhadap partai politik berdasarkan Permendagri maka akan diperiksa semua partai laporan pertanggungjawabannya dana hibah yang telah di berikan Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.

Tim Verifikasi akan memeriksa Terdiri dari : Kesbangpol, Biro Pemerintahan, Biro Hukum dan Kemenkumham Papua Barat.

“Thamrin Payapo menambahkan, kemungkinan pada bulan September 2023 dana hibah akan cair, jangan sampai Parpol tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban, maka dana hibah itu tidak dicairkan yang rugi partai itu sendiri,” tandasnya. ( PFP-01 )

Print Friendly, PDF & Email
Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *