Dualisme LMA Papua Barat Sama-Sama SAH, Namun Berbeda Wilayah Kerjanya

PinFunPapua.com, Manokwari –  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan bersama  Organisasi masyarakat tentang dualisme kepengurusan Organisasi Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Papua Barat di ruang rapat lantai dua kantor Kesbangpol Provinsi Papua Barat.

Pantauan wartawan pinfunpapu.com dimana dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat  Dr Edison Ompe, S.Pd.,M.Si yang didampingi perwakilan dari Hukum dan HAM, serta menghadirkan dualisme LMA Provinsi Papua Barat, Kamis (16/02/2023).

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam, sempat terjadi keributan antara dualisme LMA tersebut, namun semua itu tidak berlangsung lama, kedualisme LMA tersebut kembali mengikuti pertemuan yang dipimpin langsung Kepala Kesbangpol Papua Barat.

Jonson  Siagian Selaku Kepala  Divisi Pelayanan Hukum dan Ham mengatakan dari sisi hukum dan Ham semua sudah sangat jelas dari akta notaris tentang Lembaga Adat Masyarakat Papua Barat wilayah administrasi Papua Barat, sedangkan untul LMA Korwil Papua Barat wilayah administrasinya Papua, sehingga semua ini sudah jelas.

Sehingga kalau dari Papua mau masuk wilayah papua barat maka akta pendiriannya ini harus diperbaharui di notaris dan harus mendapat ijin dari kesbangpol, sehingga tidak ada kepentingan-kepentingan lain,” ungkap Janson.

Janson mengatakan dari sisi hukumnya sudah jelas, karena dibatasi wilayahnya satu sisi di Papua, satu sisinya di Papua barat, dua-dua LMA ini sah sudah mendapatkan pengesahan dari kementerian Hukum dan Ham cuma wilayahnya yang berbeda.

“ Sehingga keputusan itu saya kembalikan kepada bapak/ibu mana yang terbaik  untuk Papua, berpikir dari hati ke hati karena untuk kepentingan  masyarakat papua dan papua barat, kalau ada keterbukaan antara satu pihak dengan pihak lain maka akan ada titik temunya,” tandasnya.

Sementara ditambahkan Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat  Dr Edison Ompe, S.Pd.,M.Si mengatakan dualisme  LMA ini secara aturan memenuhi syarat dan semua sah, LMA Papua Barat Akta Notarisnya Tahun 2016 sedangkan untuk LMA Korwil Papua Barat Akta Notarisnya tahun 2018.

“ Namun yang membedakan satu dengan lainnya untuk wilayah kerjanya, untuk LMA Papua Barat wilayah kerjanya sesuai dengan AD/ART sudah jelas di Papua Barat sedangkan untuk LMA Korwil Papua Barat dalam AD/ART wilayah kerjanya Papua,” ungkap Ompe.

Ia menyampaikan jika LMA Korwil Papua Barat mau wilayah kerjanya di Papua Barat maka harus merubah AD/ARTnya. Tadi sudah sangat jelas kita sampaikan dimana LMA Papua Barat dan LMA Korwil sama-sama anak adat, sehingga alangkah baiknya untuk duduk bicara bersama-sama kepentingan tujuannya programnya.

“ Sehingga yang di lihat misalnya program kerja dari LMA Papua Barat ini, Korwil Papua baratr program kerjanya seperti ini sehingga itu yang membedakan antara LMA Papua Barat dan LMA Korwil. Silahkan duduk bersama untuk mengatur mana yang terbaik. Pada prinsipnya kesbang tinggal catat saja keberadaan ormas dia tidak harus membatalkan siapapun ketika sudah memenuhi syarat, sehingga dicatat keberadaan ormas itu,” bebernya.

Menurutn  saya sangat baik karena tidak terjadi semacam polemik di masyarakat,satu mengklaim bahwa begini, begini. Harapan kita adalah teman-teman LMA duduk bersama di situ untuk membicarakan kepentingan sama-sama.

“Kalau yang 1 program kerja yang ini, yang 1 program kerja yang ini, sebagai anak-anak Papua harapannya itu supaya sama-sama bisa jalan supaya tidak terjadi dualisme,  jangan sampai buat masyarakat bingung mana yang benar ini,” tandasnya. (PFP-05)

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *