I Gusti Ayu; Ada Beberapa Indikator Dalam Penyaluran DAK Nonfisik PPPA

PinFunPapua.com, Manokwari – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak ( DAK-NF-PPPA ) merupakan langkah awal untuk menjalankan tanggung jawab dalam menyediakan layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan baik Perempuan dan anak.

Menteri PPPA meminta kepada daerah untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi didaerah agar memperoleh Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak ( DAK-NF-PPPA ). Berbicara masalah DAK Nonfisik ada beberapa indikator yang harus dipenuhi daerah.

Kata ia dimana untuk perolehan DAK nonfisik itu harus ada indikator yang harus diikuti oleh teman-teman daerah, karena DAK nonfisik itu sejauh mana kekerasan yang dilaporkan ke Simfoni PPA( sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak), itu yang bobotnya sangat tinggi,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), saat ditemui sejumlah wartawan di Bandara Rendani Manokwari saat melakukan Kunker, Selasa (4/10/2022).

Indikator lainnya apakah sudah terbentuk UPTD PPA ( Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak ) di daerah tersebut, selain itu apakah sudah pernah mendapatkan apresiasi dan penghargaan KLA (Kota Layak Anak) walaupun tidak utama, melalui Pratama sudah dapat itu juga menjadi indikator.

” Makanya kami harap teman-teman yang ada di Manokwari maupun daerah yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat dapat melaporkan kalau memang ada kekerasan yang terjadi, segera di laporkan ke Simfoni PPA karena itu menjadi indikator untuk kita kucurkan dana DAK NF PPPA tersebut,” tuturnya.  (PFP-07)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *