Ini 8 Catatan Penting Wamendagri Untuk Papua Barat, Yang Menjadi Penekanan Dalam New Baru dan Vaksinasi

Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpau M., Si ( Foto : Alfredo Regoy)

PinFunPapua.com, Manokwari  Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo saat melakukan rapat koordinasi awal di Kantor Badan Penghubung Jakarta  menitipkan delapan catatan penting untuk Provinsi Papua Barat yang terangkum dalam prioritas berdasarkan  hasil evaluasi RAPBD T. A 2023.

Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw merincikan delapan  catatan Mendagri untuk Papua Barat tersebut.  Catatan pertama dimana kita tetap diperintahkan untuk memprioritaskan kebijakan pembangunannya nasional tahun 2023, dengan memperhatikan penekanan covid-19. dan juga penataan New Normal dan capaian vaksinasi

Catatan kedua untuk memperhatikan target pertumbuhan ekonomi Papua Barat termasuk peningkatan kerja, saya mendukung dan memprioritaskan untuk kembali mengaktifkan BLK (Balai Latihan Kerja), baik pengoptimalkan  BLK yang sudah ada maupun membangun BLK pada beberapa kabupaten, ” ujarnya saat memimpin apel ASN di Stadion Sanggeng, Senin ( 09/01/2023)

Catatan tiga memperhatikan instruksi Mendagri no 44 tahun 2022 tanggal 22 September 2022 tentang penanganan penyakit mulut dan kuku di daerah, vaksiasi dan penyuluhan terhadap penyakit mulut dan kuku pada hewan harus diingatkan.

” Selain itu dalam catatan keempat peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah harus menyesuaikan dengan UU no 1 tahun 2922 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga saya memerintahkan  untuk di bentuk tim Percepatan yang dikoordinir oleh Bapenda, biro hukum dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Se Papua Barat, ” ucapnya.

Sementara dalam catatan kelima saya menghimbau  kepada Bupati Kabupaten Se Papua Barat dan para pejabat perangkat daerah untuk memperhatikan  UU no 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan pasal 124 ayat (1) peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 bahwa pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibatkan pengeluaran  atas beban APBD jika anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak sesuai atau tidak mencukupi, sehingga harus jadi perhatian kita semuanya.

Keenam  memperhatikan instruksi presiden no 2 tahun 2023 tanggal 30 maret 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha menengah kecil mikro (UMKM) dan koperasi dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan barang dan jasa Pemerintah

Selanjutnya menjadi perhatian Kepala BKD, Kepala Organisasi dan Kepala BPKAD untuk memperhatikan TTP pegawai tahun 2023 dalam penganggaran harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta memperhatikan lagi dan disesuaikan dengan dana transfer.

” Catatan kedelapan untuk perangkat daerah dapat mempercepat realisasi anggaran dalam tahun 2023 dengan melakukan lelang barang/jasa pada awal tahun dan harus menetapkan timeline waktu lelang barang dan jasa, ” bebernya (PFP-06)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *