PinFunPapua.com, Manokwari – Dalam mendukung tercapainya sasaran-sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pada RKPD Tahun 2023, diperlukan sinkronisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten yang diwujudkan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran yang disepakati Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua barat Drs Paulus Waterpauw mengatakan adapun gambaran ringkas rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 adalah sebagai berikut, Pendapatan sebesar Rp.7.627.106.030.179,00 ( 7 trilyun, 627 milyar, 106 juta, 30 ribu, 179 rupiah)
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw dalam rapat paripurna penyerahan Raperda APBD Tahun 2023 di Hotel Aston Niu, Senin (5/12/2022) Malam
Waterpaue menjelaskan dimana untuk Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 626.881.515.682,00 (626 milyar, 881 juta, 515 ribu, 682 rupiah ) yang terdiri dari : Pajak Daerah sebesar Rp. 488.768.283.140,00 (488 milyar, 768 juta, 283 ribu, 140 rupiah); Retribusi Daerah sebesar Rp. 5.145.661.647,00 (5 milyar, 145 juta, 661 ribu, 647 rupiah.
Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 32.424.194.310,00 (32 milyar, 424 juta, 194 ribu, 310 rupiah); Lain-lain PAD yang sah sebesar rp. 100.543.376.585,00 (100 milyar, 543 juta, 376 ribu, 585 rupiah0,” ucapnya.
Untuk Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 6.998.557.634.497,00 ( 6 trilyun, 998 milyar, 557 juta, 634 ribu, 497 rupiah). terdiri dari : Dana Perimbangan Sebesar Rp. 5.030.111.971.471,00 ( 5 trilyun, 30 milyar, 111 juta, 971 ribu, 471 rupiah); Dana Otonomi Khusus Dan Dana Tambahan Infrastruktur Rp. 1.968.445.663.000,00 ( 1 trilyun,968 milyar, 445 juta, 663 ribu rupiah).
Belanja Sebesar Rp.8.182.106.030.179,00 ( 8 trilyun, 182 milyar, 106 juta, 30 ribu, 179 rupiah). dengan uraian sebagai berikut : Belanja Operasi Sebesar Rp. 3.524.118.692.744,00 (3 trilyun, 524 milyar, 118 juta, 692 ribu, 744 rupiah) terdiri dari: Belanja Pegawai sebesar Rp. 954.605.999.000,00 (954 milyar, 605 juta, 999 ribu rupiah); Belanja Barang Dan Jasa sebesar Rp. 1.440.918.093.844,00 (1 trilyun, 440 milyar, 918 juta, 93 ribu, 844 rupiah) ; Belanja Hibah sebesar Rp. 1.075.826.762.982,00 (1 trilyun 75 milyar, 826 juta, 762 ribu, 982 rupiah), ; dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 52.767.836.918,00 (52 milyar, 767 juta, 836 ribu, 918 rupiah).
Belanja Modal sebesar Rp. 2.128.367.758.734,00 (2 trilyun, 128 milyar, 367 juta, 758 ribu, 734 rupiah ) terdiri dari : Belanja Modal Tanah sebesar Rp. 41.709.404.448,00 (41 milyar, 709 juta, 404 ribu, 448 rupiah).; Belanja Modal Peralatan Dan Mesin sebesar Rp. 164.753.254.375,00 (164 milyar, 753 juta, 254 ribu, 375 rupiah).; Belanja Modal Gedung Dan Bangunan sebesar Rp. 491.852.664.846,00 (491 milyar, 852 juta, 664 ribu, 846 rupiah).; Belanja Modal Jalan, Jaringan Dan Irigasi sebesar Rp. 1.419.936.036.554,00 (1 trilyun, 419 milyar, 936 juta, 36 ribu, 554 rupiah).; dan Belanja Modal Aset tetap lainnya sebesar Rp. 10.116.398.511,00 (10 milyar, 116 juta, 398 ribu, 511 rupiah).” jelasnya.
Sementara untuk Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 100.000.000.000,00 (100 milyar rupiah ),; Belanja Transfer Sebesar Rp. 2.429.619.578.701,00 (2 trilyun, 429 milyar, 619 juta, 578 ribu, 701 rupiah ) terdiri dari : Belanja Bagi Hasil sebesar Rp. 297.882.978.236,00 (297 milyar, 882 juta, 978 ribu, 236 rupiah). ; Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp. 2.131.736.600.465,00 (2 trilyun, 131 milyar, 736 juta, 600 ribu, 465 rupiah)
” Ditambahkan Pj Gubernur untuk Pembiayaan sebesar Rp. 555.000.000.000,00 (555 milyar rupiah). dengan uraian sebagai berikut : Penerimaan Pembiayaan Daerah yaitu :
sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.605.000.000.000,00 (605 milyar rupiah).; Pengeluaran Pembiayaan Daerah yaitu :Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp.50.000.000.000,00 (50 milyar rupiah).; dan Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Berkenaan yaitu : sebesar Rp.605.000.000.000,00 (605 milyar rupiah),” tutupnya (PFP-05)