PinFunPapua.com, Manokwari – Kembali lagi kantor KPU Kabupaten Pegunungan Arfak Di Palang oleh warga masyarakat yang berada di 12 kampung yang berasal dari Distrik Sururey.
Masyarakat di di 12 kampung yang ada di distrik Sururey menyatakan sikap :
1. Menolak DPS yang di keluarkan oleh KPU pegaf tahun 2023
2. Mendesak KPU segera mengeluarkan dan menetapkan DPT tahun 2019-2020.
3. Apabila KPU Tidak mengindahkan 2 point’ ini, kami tidak mengijinkan palang di buka dan Pantarlih untuk mengambil data.
Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak Herry Toansiba mengatakan Pemalangan yang terjadi di KPU Pegunungan Arfak berkaitan dengan data Pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Pemilu tahun 2024.
Berkaitan dengan hal itu masyarakat berpikir bahwa data by name by address yang dilakukan pendataan oleh petugas itu data sudah final sehingga terjadi Pemalangan kantor KPU Pegunungan Arfak.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Pegunungan Arfak Herry Toansiba saat dikonfirmasi wartawan melalui telp selulernya Selasa (21/02/2023).
Menurutnya data yang saat ini petugas Pantarlih lakukan coklit, data tersebut data yang belum final, KPU Pegunungan Arfak menerima data tersebut langsung dari Pusat, Pusat menerima dari KPU provinsi, sehingga kami KPU Pegaf menindak lanjuti untuk mendistribusi itu kepada petugas kami pantarlih melalui PPD dan PPS untuk melakukan pencoklitan.
” Masyarakat jangan salah paham, bagi mereka yang belum ada data untuk segera melengkapinya, karena data yang saat ini belum final, karena ada tahap pemutakhiran,” ungkapnya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar atau belum ada di daftar itu ada formulir kosong yang kami KPU sudah siapkan, agar masyarakat akan di data oleh petugas-petugas kita disertai dengan foto copy Kartu keluarga dan KTP.
” Proses pemutahiran data penetapan untuk jadi daftar pemilih pemilu 2024 ini masih panjang, sehingga masyarakat harus memberi kesempatan untuk KPU pegunungan Arfak untuk menjalani tugasnya dilapangan karena data-data ini belum final, belum ditetapkan menjadi DPT, melainkan ini adalah bahan coklit untuk pemutahiran,” tandasnya.
Harapan saya masyarakat berikan kesempatan kepada KPU Pegunungan Arfak dan petugas Pantarlih untuk melakukan tugas yang ada agar proses ini bisa berjalan karena disitu juga nanti data data bapak ibu akan di isi dalam formulir yang telah disiapkan KPU.
” Selain itu juga petugas-petugas kami seperti PPS, Pantarlih bisa menjelaskan kepada warga masyarakat yang belum terdaftar menjadi pemilih pada pemilu tahun 2024 nanti,” ucapnya.
” Selain itu saya mau menambahkan dan masyarakat perlu tahu bahwa KPU itu bukan pengolah data, melainkan KPU itu pengguna data, data itu diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK maka harus segera membuatnya agar terdaftar dan memiki hak suara pada pemilu tahun 2024 nanti,” pungkasnya. (PFP-05)