Ini Point’ Penting Dalam Musrenbang Otsus Tahun 2023.  

PinFunPapua.com, Manokwari – Musrenbang otonomi khusus ini merupakan implementasi amanat undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua beserta peraturan-turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 107 tahun 2021.

 

Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw M.,Si saat membuka musrenbang Otsus tahun 2023, Jumat ( 28/04/2023 ).

 

Dalam Musrenbang ini ada beberapa point’ penting yang harus menjadi perhatian kita bersama, yakni point pertama sumber penerimaan dalam rangka otonomi khusus terdiri dari dana otsus sebesar 2,25% dari Dana Alokasi Umum Nasional, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dan Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas Bumi adalah sumber pendanaan dan secara regulasi telah diatur presentasi dan klasifikasi belanjanya.

 

” Sehingga kita di dalam menyusun dana anggaran dan program khusus harus berpedoman dengan baik agar tidak terjadi kendala yang mengakibatkan keterlambatan penyaluran ke Kabupaten maupun Provinsi,” katanya

 

Point’ kedua adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya mengakibatkan beberapa kawasan strategis nasional yang diharapkan sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah yang kini telah menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat Daya sehingga kita perlu melihat dan mengkaji lagi kawasan-kawasan potensi yang dapat kita dorong bersama sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi Papua Barat.

 

” Point’ ketiga sejalan dengan visi yang termuat di dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yaitu mewujudkan Papua yang mandiri, adil dan sejahtera dengan misi dan sasaran pembangunannya yaitu mewujudkan Papua sehat, Papua cerdas dan Papua Produktif. Maka saya ingin mengajak kita untuk lebih memfokuskan perhatian kita pada beberapa masalah pembangunan yang menurut saya merupakan isu kita bersama yaitu terkait peningkatan indeks pembangunan manusia ( IPM ) terkait kemiskinan ekstrem dan terkait stunting,” ungkapnya.

 

Waterpauw mengatakan terkait isu-isu tersebut kelompok masyarakat orang asli Papua adalah kelompok paling rentan terhadap isu-isu tersebut sehingga dalam kesempatan ini saya mengajak kita bersama untuk sama-sama berdiskusi dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah terkait peningkatan IPM.

 

” Kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting sejalan dengan itu ketersediaan data sektoral di tingkat perangkat daerah dan pemerintah Kabupaten memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya perencanaan pembangunan otsus yang lebih tepat sasaran kepada orang asli Papua sebagai penerima manfaat dari dana otsus itu sendiri,” tandasnya.

 

” Untuk itu saya mengajak kita semua dan keplaa daerah untuk memberi perhatian dan dukungan terhadap penyediaan data terpilih OAP dan Non OAP Melalui aplikasi Saik plus, yang mana data jumlah penduduk OAP merupakan salah satu variabel di dalam pengusulan alokasi dana otsus. Selain itu ketersediaan data OAP akan membantu kita untuk melaksanakan interferensi program kegiatan yang lebih tepat sasaran by name by address dan juga dapat memberikan kita informasi capaian-capaian pembangunan yang telah kita kerjakan,” ajaknya.

 

” Melalui musrembang ini diharapkan dapat menjamin optimalisasi pemanfaatan penerimaan dalam rangka otonomi khusus guna percepatan pembangunan kesejahteraan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjamin kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di Papua Barat,” pungkasnya. (PFP-05)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *