Inspektorat Sudah Mereview LAKIP T.A 2022, Di 18 OPD Pada Lingkup Pemprov PB

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa

PinFunPapua.com, Manokwari – Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP) 47 OPD di Provinsi Papua Barat, baru 18 OPD yang sudah dilakukan review oleh Inspektorat sedangkan sisanya hingga saat ini belum dilakukan review oleh Inspektorat.

 

LAKIP harus dilakukan review oleh Inspektorat sebelum diteruskan kepada Menpan RB melalui Biro Organisasi. Sehingga diharapkan untuk OPD yang belum melaporkan LAKIP tahun 2022 untuk segera melaporkannya.

 

Hal ini disampaikan Plt Kepala Bappeda Melkias Werinussa di kantor Gubernur Provinsi Papua Barat di Arfai, Jumat ( 10/03/2023 ).

 

Selain itu juga kita sudah mulai menyusun rencana kerja untuk tahun 2024, saat ini Bappeda sementara bekerja untuk melakukan tes Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) Tahun 2024, semua itu terus berproses, sehingga dokumen-dokumen perencanaan ini bisa selesai tepat waktu

 

Kata Melkias sebentar lagi akan dilaksanakan pertemuan bersama Kabupaten, tetapi juga dengan OPD Perencanaan, kemudian dilanjutkan dengan musrembang yang akan dilakukan awal bulan April semua sesuai dengan skejul.

 

Sehingga kita harapkan dukungan dari setiap SKPD untuk dokumen perencanaannya, memang mekanismenya seperti itu, kita belum selesaikan kegiatan tahun 2023, tetapi kemudian tahun 2024 kita sudah harus rencanakan,” bebernya

 

Kata Melkias kalau dokumen perencanaan ini bisa jadi tepat waktu, maka penganggarannya bisa tepat waktu dan dalam pelaksanaannya juga kita tidak akan lambat.

 

” Kita berharap nanti kemudian perubahan itu bisa dilaksanakan di bulan Juli atau Agustus, sehingga anggaran perubahan tidak seperti tahun-tahun kemarin, pembahasannya di bulan November, sangat mepet dan banyak yang tidak serius bekerja. Ini yang sedang kita di Bappeda kerjakan,” tandasnya.

 

” Sementara Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono membenarkan baru 18 OPD yang lakipnya dilakukan review, dan sisanya akan kita lakukan jemput bola ke OPD masing-masing, menginggat akan dilaporkan Ke Menpan RB melalui Biro Organisasi, ” tutupnya. (PFP-05)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *