Kabupaten Teluk Bintuni Terima Dana Otsus 2025 Terbesar di Papua Barat, MRPB Minta Pengawasan Ketat

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menerima alokasi dana otonomi khusus (otsus) tahun 2025 sebesar Rp161.529.590.000. Jumlah ini menjadikan Kabupaten Teluk Bintuni sebagai penerima dana otsus terbesar dibandingkan enam kabupaten lainnya di Provinsi Papua Barat.

Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dari Pokja Adat, Eduard Orocomna, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan pengelolaan dana otsus benar-benar berdampak bagi masyarakat, khususnya tujuh suku yang mendiami Kabupaten Teluk Bintuni.

“Saya ingin menegaskan kepada bupati dan wakil bupati terpilih agar memberikan perhatian serius kepada dinas-dinas terkait yang mengelola dana otsus. Dana ini harus dapat menyentuh hati masyarakat tujuh suku di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.

Lebih lanjut, Orocomna menyoroti keberlanjutan otsus yang telah memasuki jilid II. Ia menilai otsus jilid I belum berjalan maksimal dan berharap pada tahap kedua ini, penggunaan dana dapat lebih transparan dan tepat sasaran.

“Otsus jilid I sudah gagal, maka jilid II ini harus benar-benar menyentuh masyarakat di kampung-kampung. Dana otsus harus diberikan sepenuhnya kepada orang asli Papua (OAP). Dinas yang menerima anggaran ini harus dikawal dengan baik,” tegasnya.

Usulan Pembentukan Tim Pengawas Dana Otsus

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana otsus, Orocomna meminta pemerintah kabupaten membentuk tim pengawas yang bertugas mengawal setiap program yang didanai otsus.

“Kami minta pemerintah kabupaten membentuk tim khusus untuk mengawal dana otsus. Jika ada proyek infrastruktur, paket pekerjaan itu harus diberikan kepada orang asli Papua. Jangan sampai dana otsus hanya dikelola tanpa ada pengawasan yang jelas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang bersumber dari dana otsus harus melibatkan tenaga kerja orang asli Papua, terutama mereka yang tidak memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Misalnya ada paket pekerjaan di dinas tertentu, maka harus dikawal. Bentuk tim kecil untuk mengawasi pekerjaan agar tidak dilepas begitu saja hingga selesai. Kepala dinas juga harus melihat hasil pekerjaan. Jika hasilnya baik, bisa diberikan lagi di tahun berikutnya. Jika tidak, maka jangan diberikan lagi, tetapi dialihkan ke orang asli Papua lainnya,” jelasnya.

Fokus Pemerataan Dana Otsus Hingga ke Kampung-Kampung

Selain pengawasan yang ketat, Orocomna juga mengingatkan agar penyaluran dana otsus tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga menjangkau masyarakat asli Papua yang berada di pesisir dan pegunungan.

“Kita tidak boleh hanya fokus di kota. Orang asli Papua itu ada di pesisir dan pegunungan. Maka ke depan, kita harus benar-benar mengkaji dan melihat di mana orang Papua berada agar mereka yang paling berhak menerima manfaat otsus,” katanya.

Sebagai penutup, Orocomna menegaskan bahwa MRPB akan terus mengawal penggunaan dana otsus agar benar-benar sampai ke masyarakat di kampung-kampung.

“Dana otsus harus digunakan sesuai peruntukannya. Kami di MRPB akan memastikan anggaran ini benar-benar turun ke kampung-kampung dan dirasakan oleh masyarakat asli Papua,” pungkasnya. ( Aufrida Marisan )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *