PinFunPapua.com, Manokwari – Kanwil DJPb Papua Barat Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan Komitmen Integritas dalam Pengelolaan Keuangan Negarnokwari – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Papua Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat (Kanwil DJPb) menggelar serangkaian kegiatan untuk mensosialisasikan pesan anti korupsi kepada para mitra kerja.
Kepala Kanwil DJPb menekankan integritas sebagai nilai utama dalam tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, Kanwil DJPb Papua Barat bertekad untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Hal ini terwujud dalam kebijakan layanan tanpa biaya, termasuk dalam penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Adapun Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di wilayah kerja Kanwil DJPb Papua Barat, yaitu KPPN Manokwari, KPPN Sorong, dan KPPN Fak-Fak, bertanggung jawab dalam menyalurkan dana TKD dan dana Otsus sesuai ketentuan tanpa memungut biaya apapun. Kepada para mitra kerja, diingatkan untuk tidak memberikan apapun kepada pejabat/pegawai Kanwil DJPb dan KPPN untuk menjaga integritas.
Dalam upaya memastikan integritas pegawai, Kanwil DJPb Papua Barat juga menyediakan saluran pengaduan resmi melalui situs (https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tuban/id/pengaduan.html) atau langsung kepada Kepala Kanwil DJPb Papua Barat jika ada indikasi pungutan dalam layanan yang diberikan.
Pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan Dana Otsus menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, terutama Orang Asli Papua. Nilai integritas menjadi landasan yang tak terpisahkan dalam setiap pengelolaan keuangan negara.
Tak lupa, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya menjauhi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.
Sehari sebelumnya, dalam workshop “Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung yang Akuntabel dalam rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan,” Kepala Kanwil DJPb menginisiasi penandatanganan Komitmen Anti Korupsi bersama Bupati Manokwari dan Kepala BPKP Papua Barat.
Komitmen ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan cita-cita Negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mari bersama-sama memperkuat semangat anti korupsi dan anti gratifikasi dalam pengelolaan keuangan negara guna mewujudkan perekonomian Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan adil. ( PFP-02 )