Kapolda Perintahkan Untuk Mendalami 44 Senjata Api Yang Sudah Di Pasok Pada Para Pembeli

PinFunPapua.com, Manokwari – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengintruksikan kepada jajaran Polresta Manokwari untuk mendalami 44 senjata yang sudah di pasok para pelaku tersebut.

“Ada 44 pucuk senjata, mereka sudah di jual di berbagai daerah. Ini tolong agar dalami lagi. Senjata-senjata itu sudah di jual di daerah mana. Kalau ada ketemu disita di proses,”ungkap Kapolda Papua Barat Daniel kepada wartawan di Manokwari.

“Kapolda dengan tegas menyampaikan saya akan perintahkan anggota saya untuk terus dalami dan kejar para pelaku untuk segera di tangkap. Mereka yang memproduksi senjata tanpa ijin yang sah,”tegasnya.

Kapolda lalu belum dapat memastikan ada keterlibatan oknum aparat terlibat menjual amusi peluru tersebut.
“Sedang dalami karena masih dalam pengembangan lagi,”ujarnya.

Menurutnya, setelah cek teryata amunisi peluru itu sudah pernah di tembakan. Itu yang di gunakan sebagai mengukur larasnya senjata tersebut.

“Jadi kalau kita reka ulang itu, memang amunisi kaliber 5,6 masuk sesuai larasnya,” tuturnya.

Kata Silitonga dimana berdasarkan keterangan para pelaku, mereka dalam merakit senjata tersebut dengan cara otodidak.

“Namun Kita dalami lagi, apakah ada keterlibatan oknum dalam mengajarkan mereka merakit senjata, semua ini sedang dalami,”ucapnya.

Dikatakan, mereka ini kelompotan sindikat senjata. Kita lihat alat yang di mereka gunakan simpel, tapi mereka menghasilkan produksi senjata banyak.

“Alat yang mereka gunakan ada mesin bor, mesin las, serta alat lainya.Itu menandakan mereka sudah mahir membuat senjata api. Padahal senja itu sangat berbahaya bahkan pula mematikan,”tuturnya.

Dia mengatakan, satu pucuk senjata kalau di jual harga mahal kisaran Rp.10 juta hingga Rp.15 juta rupiah.

“Bayangkan saja, kalau 44 senjata mereka sudah jual kalikan saja meraup keuntungan Rp.600 juta,”pungkasnya. ( PFP-03 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *