PinFunPapua.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Papua Barat akan melakukan singkronisasi anggaran berdasarkan hasil penyusunan terakhir saat Rakor Bupati /Walikota di Sorong untuk 13 Kabupaten /Kota yang berjumlah Rp 558 Milliar.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya saat ditemui sejumlah wartawan dikantor Kesbangpol Kamis (23/02/2023) mengatakan singkronisasi anggaran berdasarkan hasil penyusunan terakhir rakor Bupati Walikota di Sorong bagi 13 kabupaten /kota untuk membiaya 28 item
Sebagaimana Permendagri untuk penyusunan anggaran hibah, karena tahapannya bersamaan sehingga harus dilakukan singkronisasi agar tidak terjadi pengulangan belanja yang sama. Misalnya belanja Ad Hoc, dan internal KPU dengan kabupaten sudah disepakati yang dikoordinir oleh KPU Provinsi untuk belanja Ad Hoc sampai dengan Asuransi dibebankan kepada anggaran APBD Provinsi,” ungkapnya.
Selebihnya 27 item tahapan yang lain nanti dilakukan kroscek secara bersamaan itu di biayai oleh kabupaten. ” Dengan alasan bahwa dinamika tahapan itu walaupun secara normatif sama tetapi keputusannya beragam itu sesuai dengan karakter wilayah, potensi konflik dan lain-lain yang terjadi di Kabupaten,” tegasnya.
Kata Paskalis sesungguhnya Pleno anggaran KPU ini sudah sampai di titik persiapan, namun di tengah jalan terjadi pemekaran DOB Papua Barat Daya, sehingga usulan anggaran harus kembali dirasionalkan.
” Untuk usulan anggaran pilkada bagi Kabupaten tidak banyak berubah, karena mereka sudah finalisasi profesi dan nanti tinggal pembahasannya dengan tim anggaran kabupaten,” tandasnya.
Namun di level Provinsilah yang kita lakukan ralat kembali atau menghitung sesuai dengan jumlah distrik, jumlah Ad Hoc yang ada di 7 kabupaten. Dengan demikian tentu perubahan anggarannya juga berubah.
” KPU dan Bawaslu berkebutuhan dalam menyelesaikan komunikasi anggaran ini agar satu tujuannya dan masuk dalam anggaran induk sehingga disiapkan untuk NPHD. Sehingga sesuai dengan edaran Permendagri no 900 ini sudah bisa disiapkan di tahun 2023 ini 40 persen dan 60 persen di tahun 2024 dari total anggaran yang disepakati,” tuturnya.
Saat ditanya tentang nominalnya nantinketika sudah dirasionalkan, Ketua KPU Paskalis Semunya mengatakan hasil pertemuan ini akan saya bawa untuk bicarakan bersama teman-teman dan hasilnya akan kami plenokan.
” Dan untuk hasilnya nanti akan disampaikan setelah ada pertemuan internal kami di KPU untuk merasionalkan anggaran tersebut,” pungkasnya. ( Red/PFP-06)