PinFunPapua.com, Manokwari – Palang Kantor gubernur Provinsi Papua Barat akhirnya di buka Kepala Satpol-PP Papua Barat Oktofianus Mayor sekitar pukul 11: 40 WIT, dan aktifitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali normal
Obet Arik Ayok Rumbruren selaku Ketua Tim 315 Papua Barat saat dikonfirmasi melalui telp selulernya oleh wartawan pinfunpapua.com, Rabu (7/12/2022) menyampaikan pemalangan yang dilakukan Tim 315 yang berasal dari Sorong itu menyangkut dengan bantuan-bantuan dana hibah, atau hak-hak mereka yang sudah empat tahun ini belum di bayarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Hak-hak kami mulai tidak di bayar sejak masa kepemimpinan Bapak Gubernur Dominggus Mandacan sampai sekarang Paulus Waterpauw ini,” ungkap Obet Ayok saat dikonfirmasi pinfunpapua.com terkait pemalangan Kantor gubernur Papua Barat.
Obet Ayok mengatakan, saya selaku ketua Tim 315 tidak bisa menyalahkan anggota Tim 315 dari Sorong yang melakukan pemalangan, karena menuntut hak-hak tim 315 karena mereka adalah anggota dan saya pimpinannya.
“ Obet menjelaskan dimana pemberian hak-hak tim dekrit 315 ini semasa Kepemimpinan Almarhum Abraham Oktovianus Ataruri ini selalu dilaksanakan dengan pemberian hak-hak kami,” ucapnya
Tanya Obet, lalu kenapa dimasa kepemimpinan Dominggus Mandacan tidak berjalan, di masa kepemiminan Waterpauw sudah disampaikan lalu kenapa tidak direspon.
“ Kami harap Gubernur siapkan waktu untuk bertemu dengan kami Tim 315, karena tanpa perjuangan tim 315 untuk menghadirkan Provinsi Papua Barat maka Provinsi ini tidak ada,” tandasnya.
Provinsi papua Barat ini ada bukan karena kapolda, Panglima, bukan juga Gubernur, Bupati atau Walikota namun Provinsi Papua Barat ada karena Ataruri, Tim 315 dan masyarakat akar rumput, sehingga kita harus hargai dan hormati mereka.
“ Kami harap agar Penjabat Gubernur luangkan waktu untuk bisa bertemu dengan kami tim 315, agar Penjabat Gubernur bisa dengar langsung apa yang menjadi permasalahan Tim 315,” pungkasnya. (PFP-05)