KPU Papua Barat Melakukan Audiens  Bersama MRPB Terkait Pembagian Dapil Sesuai PKPU No 6 Tahun 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam rangka Audiens terkait pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023 ( Foto : PFP-06)

PinFunPapua.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dalam rangka Audiens terkait pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

Audiens yang di gelar di Aula Kantor KPU Papua Barat Rabu (8/2/2023) tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, didampingi ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren sekaligus memaparkan PKPU Nomor 6 tahun 2023, yang diikuti oleh anggota MRPB. .

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, dalam program KPU, pihaknya terus menjangkau mitra pemilu termasuk kejaksaan dan MRPB sebab lembaga tersebut bersentuhan langsung dengan persiapan tahapan pemilu 2024.

Nah tentu ada masyarakat yang butuh edukasi pemilu berlanjut dengan persiapan pemilu kepala daerah. Ini bersentuhan langsung dengan MRPB dalam hal memberikan persetujuan tentang keaslian OAP walaupun tahapannya masih sekitar 1 tahun lagi, tetapi saat ini kita sudah melakukan audens lebih lebih cepat lebih baik,” ungkap Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya.

Pada prinsipnya saya berterima kasih sekali, kehadiran MRPB tentu akan membantu tertibnya pelaksanaan pemilu sehingga meminimalisir hal – hal yang tidak diinginkan.

KPU juga tidak bisa berjalan sendiri tetapi sangat membutuhkan peran serta dan kerja sama semua pihak terutama lembaga mitra, masyarakat dan MRPB dinilai mampu meminimalisir isu politik terkait keaslian OAP.

Ia menambahkan, bukan hanya Pemilu legislatif yang nanti dibutuhkan, tetapi secara bersama  bersepakat bagaimana pemilu dapat berjalan lancar dan sukses.

“Kita punya tanggung jawab mensosialisasikan sampai dimana kerja KPU selama 8 bulan terakhir, perlu diketahui bahwa saat ini ada 18 partai, 15 calon DPD , kemudian dapil sudah disahkan melalui peraturan KPU nomor 6 tahun 2023,”sebutnya.

Sementara Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan MRPB terlibat langsung mengikuti beberapa kegiatan yang dilakukan KPU PB.

“Dan hari ini langsung bertemu langsung dengan KPU untuk mendengarkan langsung paparan terkait pembagian dapil sesuai PKPU 6 tahun 2023, mulai pemilihan DPR-RI, DPRP, DPRK maupun DPD RI, ini cukup baik,”sebut Ahoren

Tentu hal ini membuka peluang bagi anak – anak Papua untuk terlibat dalam kontestasi pemilu 2024. Dimana Pembagian dapil dalam PKPU itu  juga sudah berdasarkan wilayah adat yang ada di Papua Barat, sehingga ada basis bagi anak – anak Papua untuk terlibat langsung dalam pemilu, juga ada basis untuk saudara – saudara non Papua.

Sehingga MRPB menilai ini suatu kemajuan yang cukup baik. Tinggal bagaimana anak – anak adat Papua melihat peluang tersebut. “MRPB memberikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU provinsi, yang jelas KPU sudah laksanakan tugasnya dengan baik,”ucap Maxsi (PFP-06).

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *