KPU PB Verifikasi 15 Bakal Calon DPD RI

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya bersama empat komisioner KPU PB ( Foto : Alfredo Regoy)

PinFunPapua.com, Manokwari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) daerah pemilihan Provinsi Papua Barat.

 

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, S. Sos didampingi empat anggota komisioner KPU bersama Bawaslu Papua Barat serta dihadiri penghubung dan bakal calon dari 15 bakal calon anggota DPD RI.

 

Rapat pleno dibuka dengan membacakan dukungan dari 15 Bakal Calon DPD RI, adapun rinciannya : Abdullah Manaray 1.026, ; Adolof Fonataba 1.415, ; Arifin 832,; Filep Wamafma 1.192, ; Ishak Mandacan 482,; Jemi Liusanda 849,; Lamek Dowansiba 707,; Musa Kamudi 661,; Antonius Tondok 1.031,; Samad Rumalolas 944,; Suyanto 571,; Abraham Damar 788,; William Wamati 694,; Dance Samonsabra 1.335,; dan Zakarias Fenetiruma 601, semua dinyatakan memenuhi syarat.

 

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya saat ditemui sejumlah wartawan di kantor KPU, Rabu (25/01/2023) mengatakan usai rapat pleno ini kami akan menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi, disana mereka bisa melihat ada yang dukungannya turun karna status belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat semua sudah di jelaskan.

 

” Selanjutnya calon di berikan kesempatan selama satu Minggu untuk menyelesaikan status belum memenuhi syarat (BMS) , ini secepatnya, dan berkas tersebut harus sudah dikembalikan pada tanggal 1 februari 2023 nanti, ” ungkapnya.

 

Perbaiki yang harus dilakukan yakni belum memenuhi syarat (BMS) dimana dukungan ada yang belum ada tanda tangan, belum tuntas KTPnya dan masih banyak lagi, semua itu harus dilengkapi agar tidak bolong-bolong.

 

” Memang tadi ada beberapa catatan, dimana tentang waktu yang terbatas, seperti yang tadi dikeluhkan cuma berapa jam saja dan jumlah yang banyak untuk di klarifikasi saya pikir saran-saran baik ini nanti kami tindaklanjuti, ” tandasnya.

 

Dari daftar minimal dukungan yang diserahkan oleh 15 bakal calon DPD masih ditemukan adanya dukungan ganda terhadap bakal calon, sehingga perlu dilakukan pengecekan pada pemberian dukungan.

 

” Untuk memastikan dukungan ganda tersebut antar calon itu wajib di klarifikasi apabila pada 2 calon masukan pernyataan yang sama, maka harus dipastikan dengan bentuk tatap muka langsung, video call ataupun rekaman video, karena sesuai aturan satu orang hanya mendukung satu bakal calon saja, ” tuturnya.

 

Paskalis menambahkan dimana dalam tahapan verifikasi berkas dilakukan dua terminal perbaikannya data sebelum kita memasuki tahapan verifikasi faktual

 

Sehingga calon ini masih diberikan waktu untuk menambahkan dukungan untuk memperbaiki BMS nya, semua akan berproses hingga penyerahan, yang mau kita ingatkan bahwa nanti di injuri time pada bulan April KPU akan mengeluarkan administrasi yang kemudian menjadi jaminan untuk KPU RI dalam menetapkan akhir keputusan siapa yang lolos vermin di papua Barat dengan demikian yang lolos itu yang boleh mendaftar di pencalonan, jadi yang 15 bakal calon ini semua belum dalam posisi aman, ” pungkasnya. (PFP-05)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *