PinFunPapua.com, Manokwari – Polres Kabupaten Teluk Wondama dari satuan Lantas melaksanakan kegiatan Hunting System dengan sasaran warga masyarakat yang beraktifitas di jalan raya, baik itu pengendara Roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Mulai sepanjang jalan Rasiei sampai dengan Pasar Iriati, ” Selasa ( 24/01/2023).
Kapolres Kabupaten Teluk Wondama AKBP Hari Susanto S. I. K., melalui Kasat Lantas Iptu Hanny Salamena SH mengatakan hunting system saat ini sasaran kita bagi warga masyarakat yang beraktifitas di jalan raya.
Langkah-langkah yang akan diambil dengan melakukan sosialisasi/peneguran dan penindakan hukum kepada pengendara, penumpang Roda dua yang tidak menggunakan helm, dan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, ‘ ungkap Hanny
Lebih lanjut Hanny menambahkan dimana dalam hunting system tersebut juga dalam
rangka menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di Kabupaten Teluk Wondama.
” Kegiatan sosialisasi/peneguran dan penindakan hukum tetap dilaksanakan dikandung maksud agar memperkecil angka pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas dan mempersempit upaya-upaya tindak kriminal jalanan berupa kasus curanmor yang mana masuk dari luar Kabupaten Teluk Wondama, ” tandasnya.
Personil yang dilibatkan anggota Satuan Lalu Lintas sendiri serta 10 personil anggota Dalmas Sat Samapta. Sedangkan untuk penindakan sendiri berupa tilang sebanyak 40 orang dan teguran sebanyak 30 orang.
” Adapun rincian untuk tilang tidak menggunakan TNKB sebanyak 7 orang, tidak menggunakan helm 30 orang, dan anak di bawah umur ada 3 orang, sedangkan untuk teguran sendiri melebihi kecepatan 10 orang, Tidak mematuhi rambu laku lintas 20 orang, ” pungkasnya. (PFP-06)