LHKPN T.A 2022 Belum Semua OPD Melaporkan, Sugiyono; Tidak Perlu Takut Kalau Kita Kerja Jujur 

PinFunPapua.com, Manokwari – Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Sugiyono mengharapakan kepada esellon II, pejabat startegis dan jabatan fungsional dapat segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

 

Laporan LHKPN jatuh tempo pada tanggal 31 Maret tahun 2023 nanti, sehingga diharapkan pada tanggal 31 Maret nanti seluruh OPD sudah bisa melaporkan LHKPNnya.

 

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Sugiyono saat ditemui sejumlah wartawan di halaman kantor gubernur Provinsi Papua Barat di Manokwari, Jumat (10/03/2023).

 

Kata Sugiyono, sampai hari ini sudah ada 35 OPD dari 47 OPD yang sudah melaporkan LHKPN tahun 2022, kalau mau dipersen maka baru 60 persen OPD yang sudah melaporkan, sedangkan untuk bendahara baru 25 persen.

 

” Bagi OPD yang belum melaporkan tetap akan kami kejar untuk pelaporan LHKPNnya. Dimana kita tidak perlu takut untuk melaporkan LHKPN, kalau memang itu warisan, hibah maka kita tidak harus takut untuk melaporkan LHKPNnya,” katanya.

 

Dimana kita takut kecuali ada pergerakan harta dari tahun ke tahun yang sangat signifikan itu perlu dipertanyakan.

 

” Untuk sanksinya sudah diatur dalam pergub sampai pada pemecatan mulai dari sangsi-sangsi didalam kepegawaian sampai ke pemecatan itu tahapan-tahapannya semua sudah melalui kode etik,” cetusnya.

 

Diharapkan untuk 12 OPD yang belum melaporkan LHKPNnya, segera melaporkan tidak perlu untuk takut kalau kita kerja dengan jujur. ( PFP-05 )

 

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *