MRPB Memberikan Rekomendasi Kepada Empat Nama Sesuai Dengan UU Otsus No 2 Tahun 2021

Anthon H Rumbruren SH.MH selaku dewan kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu ( 12/04/2023 ). (FOTO : Alfredo Regoy)

PinFunPapua.com, Manokwari – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menilai langkah yang diambil dalam memberikan rekomendasi kepada empat nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dan Kantor Staf Keamanan di Jakarta sudah sangat tepat, dan sesuai dengan UU NO 2 tahun 2021 pasal 20

 

MRPB sebagai lembaga representasi kultur Orang Asli Papua telah mengambil langkah yang benar dengan mengeluarkan rekomendasi terhadap empat nama anak-anak adat yang berasal dari wilayah ada Domberay dan Bomberai.

 

Hal ini disampaikan Anthon H Rumbruren SH.MH selaku dewan kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu ( 12/04/2023 ).

 

Kami lembaga representatif kultur orang asli Papua yang diberikan kewenangan oleh undang-undang, dan kami juga sudah melewati prosedur dengan melakukan rapat pleno untuk memutuskan empat nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat.

 

” Empat nama yang direkomendasikan sudah mewakili wilayah Bomberay dan Doberay yang ada di Provinsi Papua Barat, dan langkah yang diambil oleh MRPB ini tidak salah,” ungkapnya.

 

Menurut Anthon MRPB hanya memberikan rekomendasi dan pertimbangan, keputusan semua berada pada Pemerintah Pusat.

 

” Karena MRPB bukan lembaga politik, namun lembaga yang diberikan kewenangan khusus yang memproteksi terhadap hak dasar orang asli Papua. Sehingga memberikan rekomendasi, namun ada segelintiran oknum-oknum yang menyoroti MRPB salah dalam memberikan rekomendasi, dan atas dasar apa memberikan rekomendasi,” tuturnya

 

Kata Ia dalam UU Otsus nomor 2 tahun 2021 sudah jelas di dalam pasal 20 itu ada beberapa kewenangan-kewenangan yang sudah diatur, dengan memperhatikan masyarakat atau kita punya tokoh-tokoh birokrasi yang memenuhi syarat maka diusulkan. Empat nama yang diusulkan kami anggap mempunyai kompetensi yang layak untuk dipilih atau diberikan rekomendasi untuk menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat.

 

” Sehingga disini tidak ada hal yang harus kita perdebatkan, oleh sebab itu kemudian lembaga ini memberikan rekomendasi dan siapa pun yang di pilih oleh pemerintah pusat itu adalah pilihan rakyat,” ucapnya.

 

Disini mau saya tambahkan apa yang disampaikan oleh Bupati Manokwari Selatan sangat keliru, jangan statment-statment kita menyesatkan masyarakat dengan hal-hal yang tidak mendukung, MRPB ini kan bukan lembaga politik, kita disini mewakili masyarakat dalam menyampaikan beberapa hal yang menyangkut substansi hak-hak masyarakat adat yang ada di wilayah adat Doberai dan Bomberai.

 

” Oleh sebab itu substansinya, kalau memang jabatan-jabatan ini ada anak-anak kita yang mempunyai kompetensi kenapa tidak kita usung, namun kalau memang sudah tidak ada kita yang memenuhi syarat maka kita bisa ambil dari wilayah lain. Sepanjang mereka masih ada dan memenuhi syarat itu yang MRPB memberikan pertimbangan berdasarkan saran usulan dari pada pimpinan dan teman-teman dari pokja, kemudian kita putuskan nama-nama ini yang segera kita usulkan,” katanya.

 

Oleh sebab itu jangan kemudian dengan begini menjadi polemik yang menyesatkan masyarakat, kami ini bukan lembaga yang menentukan, tetapi lembaga yang nantinya merekomendasikan atau menerima saran dan usulan dan juga memberikan pertimbangan kepada Penjabat Gubernur dan memberikan kepada pemerintah pusat.

 

Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat supaya jangan terlalu terpancing dengan isu-isu yang berkembang yang berkaitan dengan isu pileg Pemilu 2024 ini. Saya berharap kepada masyarakat adat supaya dapat melihat persoalan ini oleh sebab itu kami tetap mendukung siapapun dia yang penting dalam konteks wilayah adat yang ada di Provinsi Papua Barat.

 

” Harapan kami ke depan marilah kita menjaga Kamtibmas kita memberikan masukan-masukan yang bagus tertib untuk bagaimana supaya ke depan pilihan rakyat dan juga pilihan ini menjadi perhatian pemerintah pusat supaya ke depan pemerintah ini bisa berjalan dan kemudian pejabat gubernur dan juga dalam melaksanakan tugas-tugas di tahun 2024 di dalam acara pesta demokrasi,”pungkasnya. ( PFP-05 )

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *