Mulai 1 Februari, BPK Akan Melakukan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw., M.Si bersama Ketua BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing ( Foto : PFP-06)

PinFunPapua.com, Manokwari – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Papua Barat tahun 2022

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw., M.Si men0gatakan, pada prinsipnya sebagai penjabat  Gubernur dirinya menyambut baik apa yang dilakukan BPK.

“Laporan itu tidaklah tentu baik-baik semua, bila  nanti  ada yang kurang-kurang baik, kami akan perbaiki,”ujar Gubernur Waterpauw di Kabori Meeting Room Swissbell Manokwari, Rabu (1/2/2023) pagi.

Sementara Ketua BPK  Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing mengatakan kurang lebih  selama 30 hari ke depan mulai dari tanggal 1 Februari hingga 7 Maret  2023, BPK akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Provinsi Papua Barat.

“ Pemeriksaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan. BPK Papua Barat  menunjuk Patrice Lumumba  sebagai penanggungjawab dan Hendri Pumomo Djati sebagai pengendali teknis, Ashadi Umaryadi sebagai ketua tim dan anggota adalah Rizki Ardiansyah NasutionDicky Avelli Andi, Firdaus Girsang, Hermeidiansyah, Luh Ketut Wahyuning,” pungkasnya. (PFP-06)

 

Print Friendly, PDF & Email
Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *