PinFunPapua.com, Manokwari – Panitia pemilihan (Panpil) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Provinsi Papua Barat harus menunda pendaftaran perwakilan untuk unsur Agama, menunggu keputusan baru Gubernur Papua Barat tentang perubahan kuota.
Ketua Panitia Pemilih rekrutmen anggota MRPB Papua Barat jalur agama Vitalis Yumte, mengatakan penundaan tersebut akibat ada aspirasi dari denominasi gereja GPKAI yang meminta kuota lebih pada perwakilan agama yang nantinya akan duduk di MRPB.
” Pendaftaran sudah seharusnya dilaksanakan pada 27 maret hingga 15 April, dalam kurun 2 minggu itu masing-masing lembaga sudah harus melakukan pendaftaran dan verifikasi berkas dan menyerahkan kepada Panitia pemilih, namun ditunda karena adanya aspirasi yang disampaikan GPKAI. Sehingga Gubernur melakukan pertemuan bersama dengan pimpinan pemuka Agama untuk mendiskusikan hal tersebut,” jelas Vitalis.
Dia melanjutkan, Panitia Pemilihan akan kembali melakukan pertemuan bersama pemuka agama dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk menyampaikan keputusan Gubernur terkait pembagian kuota agama.
“Kami akan memfasilitasi kembali pertemuan dengan FKUB dan pimpinan lembaga keagamaan, disitu akan kembali diumumkan perubahan kuota dari unsur agama di MRPB,” Jelas dia.
Vitalis Yumte optimis proses seleksi dan pemilihan anggota MRPB bisa selesai tepat waktu, yakni sebelum masa berakhirnya masa perpanjangan jabatan MRPB periode 2027- 2021 berakhir.
“Paling cepat pendaftaran akan dibuka setelah pertemuan bersama dengan pemuka agama dan FKUB, kami Panpil bisa menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan pada Bulan Juni mendatang, kami Panpil akan bekerja extra dengan waktu yang tersisa, saya rasa itu cukup,” pungkasnya dia. (PFP-05)