Paskalis Semunya Menyatakan SAH Memenuhi Syarat Bagi  Caleg DPD RI dan Caleg DPRPB

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Di Dampingi Sekretaris KPU ( FOTO : Alfredo Regoy )

PinFunPapua.com, Manokwari  – Memasuki hari Kedelapan   Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat menerima dua jenis pemilihan pendaftaran oleh 13   Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan 18 partai politik yang mengajukan calon di lima dapil untuk pemilihan dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat periode pemilu serentak di tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya saat ditemui sejumlah wartawan usai pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dan DPRPB periode 2024-2029, Senin ( 8/05/2023 ).

Menurut Paskalis untuk DPD RI sampai hari ini dokumen yang sudah diterima KPU Provinsi Papua Barat yakni  Samad Rumalolas, Ishak Mandacan, Yance samonsabra, Abdullah Manaray,  dan Rudolf Anthonius Tondok.

“ Sebagaimana himbau kami, sebaiknya DPD RI lebih dulu cepat mendaftar supaya tidak bersaman, karena di tanggal yang bersamaan juga ada pendaftaran partai politik, memang verifikasi DPD RI singkat tidak memakan waktu sampai 30 menit sudah selesai, tapi khusus untuk partai politik sangat banyak ada 18 partai politik,” ungkap Paskalis.

Untuk DPD RI pokok penelitian  salah satu persyaratan sudah di tuangkan dalam keputusan KPU RI, sudah memenuhi syarat maka kita hanya mengecek dokumen pengajuan syarat calon, sehingga itu yang membuat lebih cepat.

“ Untuk saat ini bpendaftaran dari dua partai politik baru Partai Ummat dan Partai PKS kita masih menunggu  16 partai politik lagi untuk mendaftar, sedagkan untuk DPD RI masih tersisa 8 Kandidat lagi. Untuk DPD RI  dan DPRPB yang sudah mendaftar dan  di nyatakan SAH memenuhi syarat,” tuturnya.

Paskalis menjelaskan dimana yang melakukan pendaftaran perdana pertama partai Ummat namun karena kesesuaian dokumen hak yang ada disilon belum ditanda tangan maka kita kembalikan  dan beri kesempatan dan sudah bisa menyelesaikan sehingga dokumennya diterima KPU, sama halnya PKS juga dinyatakan Sah  memenuhi syarat.

“ Kedua Partai tersebut juga memenuhi kuota  30 persen perempuan, kalau perempuannya tidak cukup atau susunannya semua laki-laki maka dikembalikan. Itu sudah kita sosialisasikan saat bimtek sehingga di bantu oleh silon masing-masing ketika dia input pertama 1-3 laki-laki maka akan langsung ada  tanda,” tandasnya.

Ditambahkannya dimana untuk isi dan keabsahan  satu Minggu kedepan KPU Provinsi melakukan verifikasi berjalan, karena itu sudah menjadi tugas kami.

Kami menghimbau kepada Bacaleg dimana Helpdesk kami terbuka  sehingga partai boleh konsultasi baik sebelum mengajukan untuk kelengkapan berkas-berkas tersebut , karena KPU sudah jauh sehingga dibutuhkan ketelitian dan transparan dalam penelitian agar kembali satu kali mendaftar semua bahagiakan kalau pulang dengan tanda diterima.,” imbuhnya ( PFP-05 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *