Pemecatan Akan Dilakukan Bagi ASN Yang Terlibat Aksi Pemalangan Di Lingkungan Perkantoran

Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek (FOTO: Alfredo)

PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat telah memerintahkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengusulkan pemecatan bagi ASN yang terlibat aksi pemalangan, dan bagi mereka yang masih Honorer bisa langsung diberhentikan.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Dance Sangkek saat ditemui wartawan di Media Center Provinsi Papua Barat, Rabu ( 4/1/2022).

” Saya sudah mendapat perintah langsung dari Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw untuk memecat dan memberhentikan sejumlah ASN dan honorer yang terlibat pemalangan,” ungkapnya.

Kita sudah timbang-timbang untuk dibicarakan baik-baik, namun perintah tetap harus dilaksanakan, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan ASN yang terlibat melakukan aksi pemalangan akan diberhentikan.

” Dan sedang diproses lanjut, sehingga ini menjadi perhatian bagi kita semua, jangan selesaikan masalah dengan palang-palang, namun mari bicara secara baik, ” tandasnya.

Kata Dance Sangkek aktifitas palang memalang tidak memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah, apalagi kalau kantor ini dipalang maka akan melumpuhkan aktifitas kerja.

” Harga diri Pemerintah ada di Kantor ini, sehingga kalau ada aksi pemalangan yang dilakukan ASN maupun Honorer dan P3K akan ditindak tegas dengan dilakukan pemecatan atau diberhentikan,” ucapnya.

” Saya mau menghimbau kepada ASN yang melakukan aksi palang kantor pemerimtah karena masalah dengan Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, kasih tinggal sudah cara-cara seperti itu, mari kita bicarakan dari hati kehati supaya semua masalah bisa diselesaikan,” tuturnya. (PFP-06)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *