PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2021, 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) formasi 2024, SK Pensiun kepada Muhammad A. Tawakal, dan SK Kenaikan Pangkat kepada 14 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Acara penyerahan SK tersebut berlangsung pada apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (4/10/2024). Hadir dalam acara tersebut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Ali Baham Temongmere menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah penting bagi Papua Barat. “Hari ini adalah momen bersejarah, karena kita resmi menerima 410 orang sebagai bagian dari ASN di Papua Barat,” ungkapnya. Dari 410 P3K tersebut, terdiri dari 2 orang berpendidikan S2, 154 orang S1, 32 orang D3, dan 212 orang berpendidikan SMA.
Ali Baham menjelaskan, proses pengangkatan ini dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh Kantor Regional XVI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manokwari, dengan menggunakan aplikasi SI-ASN. Dari total 410 peserta yang diverifikasi, hasilnya sebagai berikut:
1. Sebanyak 400 peserta dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi P3K tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Keputusan pengangkatan ini didasarkan pada pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Regional XVI BKN pada 17 Mei 2024.
2. Sebanyak 4 peserta tidak mengumpulkan berkas karena telah meninggal dunia.
3. Sebanyak 6 peserta dinyatakan gugur karena telah melewati usia pensiun (58 tahun), sesuai Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K, yang menyebutkan bahwa hubungan kerja bagi P3K paling singkat adalah satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta penilaian kinerja.
Lebih lanjut, Pj Gubernur juga menyerahkan SK CPNS kepada 4 lulusan IPDN yang akan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Pengangkatan CPNS ini berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5447/B-MP 01.01/SD/D/2024 tertanggal 12 Agustus 2024. Pengangkatan dilakukan setelah memperoleh persetujuan teknis dari Kepala BKN dan Kanreg BKN, serta ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Gubernur Papua Barat.
“Saya yakin kehadiran ASN baru ini akan memberikan semangat baru dan perubahan yang positif dalam pelayanan publik di instansi-instansi pemerintahan,” ujar Ali Baham.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran P3K tenaga teknis sangat dinantikan untuk mengisi berbagai posisi yang membutuhkan keahlian khusus. Pengalaman dan kompetensi mereka diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Papua Barat. “Pengangkatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara,” tegasnya.
Pj Gubernur juga memberikan arahan kepada para ASN yang baru diangkat agar:
1. Menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
3. Selalu berinovasi dalam pemberian layanan publik.
4. Menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, menurut Ali Baham, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan karir yang berkelanjutan. Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi di era digital yang menuntut ASN untuk mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Mengakhiri sambutannya, Ali Baham mengajak seluruh ASN untuk bekerja keras dan berdedikasi dalam mewujudkan visi “Papua Barat Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera.” Ia menekankan bahwa tugas ASN adalah mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Papua Barat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan pengangkatan 400 P3K tenaga teknis formasi 2021 dan 4 CPNS lulusan IPDN formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi dilaksanakan,” pungkasnya. (JN)