Penandatanganan NHPD  Belum Dilaksanakan , Karena Relevansinya DPA Belum Diserahkan

Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.,Si ( Foto : Alfredo Regoy )

PinFunPapua.com, Manokwari – Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.,Si  menyampaikan hingga saat ini kita pemerintah Provinsi belum melakukan Penandatangan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) untuk Pilkada  serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Keterlambatan Penandatanganan NHPD tersebut juga pengaruh dari belum diserahkannya Dokumen Pelaksana Anggaran ( DPA )sehingga  itu adalah relevansinya.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.,Si  saat ditemui sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan terbatas antara KPU, Bawaslu, dan Perwakilan pengurus partai politik yang ada di Provinsi Papua Barat, Rabu (29/03/2023).

Menurutnya penandatanganan MoU NPHD, agar KPU dan Bawaslu  Papua Barat dapat melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 nanti.

“ Dimana nanti dalam kerja-kerja KPU dan Bawaslu akan menyampaikan rencana kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemilu yang memang ada beberapa hal secara detail yang belum kami bahas,” ungkapnya.

Katanya Pemerintah hingga saat ini Pemerintah belum MoU untuk perbantuan anggaran kepada aparat keamanan terus dalam penyusunan jadwal-jadwal kampanye yang masih panjang, sehingga kita anggap itu sebagai  penyemangat awal.

Tahun 2023 kita semua sudah masuk bulan politik pertama, ini bolehlah sekiranya kita semua mulai mengarah pemikiran perhatian kita kepada proses menjelang pemilihan baik presiden legislatif,maupun ke pemilihan pilkada.

Makanya tadi ditekankan oleh ketua KPU bahwa tanggal 14 February,26 Juni,dan 27 November itu penting,  tanggal yang penting bagi semua proses pelaksanaan pemilu ini 14 February adalah pemilu secara umum, pilpres 26 Juni, kemudian 27 November adalah Kepala Daerah itu semua harus dikolaborasi

“Sehingga MoU akan dilaksanakan penandatangananya minggu depan, karena minggu ini saya akan menyerahkan DIPA paling tidak sebelum tanggal 31 maret 2023,” ucapnya.

Sebenarnya ini sudah terlambat, tapi tidak masalah karena memang itu urusannya kita harus urut dari awal lagi tentang APBD kita yang sudah ketok bersama itu

“ Penandatangan NPHD ini pengaruh dari belum penyerahan DIPA itu ada relevansinya,  semua sekarang takancing sangat takancing orang bilang harus mengikuti proses dengan benar jangan sembarang dalam penggunaan anggaran-anggaran negara,” cetusnya.( PFP-05 )

 

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *