Pendaftaran Akun SIRUP oleh OPD Dipercepat di Papua Barat

PinFunPapua.com, Manokwari -Kepala Biro Barang dan Jasa Provinsi Papua Barat, Jemmy Pigome, ST, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mendaftarkan akun mereka guna penarikan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

 

” Pernyataan tersebut disampaikan sehubungan dengan surat gubernur yang telah disebarkan kepada setiap OPD untuk mengintegrasikan SIRUP dari Sistem Informasi Pengelolaan Dana (SIPD),” ungkapnya, Senin ( 26/02/2024 )

 

“Ini merupakan sistem yang baru. Kalau dulu masih manual atau penarikan dari SIPDA, sekarang ini dari SIPD tinggal tarik saja, lebih ringkas,” ujar Pigome.

 

Beliau menegaskan bahwa hari ini akan dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan kepada kepala OPD, dan jika seluruh OPD hadir, maka prosesnya dapat diselesaikan dalam hari yang sama.

 

Dalam upaya memudahkan akses, klinik telah dibuka di ruang Layanan Pengadaan Secara Urunan (LPSU), sehingga setiap operator atau OPD dapat datang dan melayani hingga jam 5 sore. Pelayanan juga tersedia melalui Virtual Komunikasi (VIKOM), dengan staf yang sudah ditugaskan selama 24 jam.

 

“Pelayanan melalui VICOM via WhatsApp atau Zoom juga tersedia bagi yang lembur tengah malam atau mengalami kesulitan,” tambahnya.

 

Batas waktu penarikan menurut surat gubernur adalah hingga tanggal 29 Februari, setelah itu masing-masing OPD diharapkan untuk membuat pemaketan kegiatan.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Dr. Ir. Yakob S. Fonataba., SP, M.Si., juga mengungkapkan harapannya agar setelah sosialisasi dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan, semua data sudah terinput dengan baik. ( PFP-04 )

Print Friendly, PDF & Email
Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *