PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw M. Si menyatakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Papua Barat tahun 2023 akan tertunda dikarenakan adanya koreksi dalam menyusun Anggaran Belanja Daerah kita dari Kementerian Keuangan dan juga dari Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya koreksi tersebut tadi malm kita telah melakukan rapat untuk membahas terkait dengan peru ahan anggaran tersebut.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw saat ditemui sejumlah wartawan di pasar Ikan Sanggeng Manokwari,Kamis (12/01/2023).
Kata Waterpauw perubahan anggaran tersebut karena Papua Barat sudah terbagi dengan adanya Pemekaran Daerah Otonomi Daerah Provinsi Papua Barat Daya, sehingga dalam rangka menyusun Anggaran tahun 2023 ini.
Namun saya memiliki kebijakan tersendiri untuk kita lihat potensi apa yang bisa kita kembangkan di Papua Barat yang terdapat di Tujuh Kabupaten.
” Salah satu potensi yang akan kita kembangkan dari laut itu diantaranya adalah sarana yang ada di sini tempat pelelangan ikan, kemudian kantor pendaratan penangkapan ikan (PPI), pasarnya sendiri, termasuk Cold Storage ruang pendingin es, ” ungkapnya.
Katanya dengan hal tersebut saya lihat itu 1perlu kita evaluasi, tadi ada masukan dimana mau kita kembangkan atau kita pindahkan jadi nanti tergantung dari hasil rapat kita bersama. Ini memang jadi asetnya kabupaten yach sebagian tetapi juga sebagian sudah menjadi intervensi dari Provinsi
” Sehingga tadi saya dapatkan ini untuk mau tau bersama-sama dengan pimpinan OPD semua, Asisten II, para Kepala Dinas Perikanan juga Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, ” pungkasnya. (PFP-05 )