PinFunPapua.com, Manokwari – Penyerapan anggaran Biro Otonomi khusus Setda Provinsi Papua Barat untuk bantuan sosial pendidikan dana aspirasi dewan sudah mencapai 90 persen, sisanya ada beberapa dana aspirasi dewan bansos pendidikan yang belum melegkapi persyaratan pencairan.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Otonomi Khusus Setda Papua barat Abner Singgir saat ditemui wartawan pinfunpapua.com diruang kerjanya, Selasa (1/11/2022). Menurutnya sisa yang belum melengkapi persyaratan pencairan akan kita kejar dalam minggu ini sudah 100 persen pencairan bantuan sosial pendidikan dari aspirasi dewan.
“ Sementara untuk kegiatan rutin di Biro Otsus Setda Papua Barat masih tersisa dua kegiatan namun kita targetkan juga dalam bulan ini sudahbisa terealisasi 100 persen,”ungkapnya
Abner Singgir harap untuk pihak penerima bansos pendidikan ini agar segera lengkapi persyaratan untuk proses percairan, bantuan tersebut kita berikan kepada beberapa perguruan tinggi yang ada.
“ Sehingga bagi penerima bantuan sosial pendidikan yang belum melengkapi persyaratan awal, kami tidak berani untuk melakukan proses pencarian. Dimana nantinya kami akan melakukan verifikasi dokumen, sesuai mekanismeka, kalau sesuai baru kami bisa proses tapi kalau tidak memenuhi syarat kami tidak proses,” tandasnya.
Kabiro menambahkan dua bulan lalu seharusnya penerima bantuan sudah datang untuk mengambil ceklist untuk melengkapi berkas, namun sampai hari ini sudah beberapa orang yang sudah datang ambil ceklistnya, sedangkan sisanya sudah kami kontak namun susah di hubungi
Sementara untuk bantuan hibah masih tersisa dua bantuan untuk lembaga masyarakat adat, kemudian untuk Sekolah YPK persyaratan sudah lengkap cuma kesalahan teknis di lapangan yang kita harus turun untuk periksa baik,kita harus ketat makanya proses itu agak lambat karena membutuhkan proses yang panjang.
” Dimana kita harus buatkan dulu Peraturan Gubernurnya, menetapkan dulu nama penerima, berapa nominal yang akan diterima, semua itu untuk mengantisipasi jangan sampai kita bayar tapi nanti ada temuan maka kita akan berurusan dengan hukum dikemudian harinya,” pungkasnya. (PFP-05)