PinFunPapua.com, Manokwari – Diketahui Mantan Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono, telah melayangkan gugatan perkara Kepegawaian ke PTUN Jayapura Papua. Gugatan tersebut telah terdaftar sejak 2 Mei 2023 dengan tergugat Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Gugatan Mantan Kepala Inspektorat PApua BArat Sugiyono terdaftar di PTUN Jayapura Papua dengan nomor perkara: 11/G/2023/PTUN JPR.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, menyatakan tidak terkejut jika digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura Papua.
“Silahkan saja, itu biasa, itu sudah sesuai mekanisme, makanya proses mekanisme itu yang harus kita tempuh. Bagi pihak yang tidak puas dengan mekanisme birokrasi,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di lapangan Borasi Manokwari, Rabu (10/5/2023).
Waterpauw mengatakan yang melatar belakangi gugatan tersebut karena adanya rotasi, kita ganti, kita rubah jabatan di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Kenapa kita harus rubah atau ganti jabatan, itu ada proses yang harus kita ikuti, saya bukan orang yang sembarangan, bukan asal-asalan,” ungkap Waterpauw.
“ Jangan kalian samakan saya punya kemampuan dengan cara berpikir yang ada dalam otak itu,” cetusnya. ( PFP-05 )