Polda Papua Barat Gelar Operasi Mansinam Selama 14 Hari Terhitung Mulai Tanggal 7-20 Februari.

Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Drs. Godhelp Cornelis Mansnembra, SH, saat memasangkan pita operasi keselamatan mansinam tahun 2023 ( Foto : Alfredo Regoy )

PinFunPapua.com, Manokwari – Polda Papua Barat menggelar apel pasukan dalam rangka operasi keselamatan Mansinam 2023 yang akan dilaksanakan selam 14 hari terhitung mulai tanggal 7 Februari sampai dengan 20 februari 2023.

 

Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Drs. Godhelp Cornelis Mansnembra, SH dalam arahannya mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

 

Perlu kita ketahui bersama bahwa Operasi Keselamatan Mansinam-2023 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang bulan ramahdan tahun 2023 yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Hal ini disampaikan Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Drs. Godhelp Cornelis Mansnembra, SH, saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Papua Barat, Selasa (7/02/2023).

Kata Mansnembra dimana Operasi Keselamatan Mansinam-2023 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 07 februari sampai dengan 20 februari 2023, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas, baik sebelum, pada saat maupun Pasca Operasi Keselamatan Mansinam-2023.

 

Dalam Operasi Keselamatan Mansinam kita memiliki 7 Terget operasi meliputi :

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel; 2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur; 3. Pengendara Roda dua berboncengan lebih dari 1 orang; 4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt; 5 Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol; 6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas; 7 Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB, ” tandasnya.

“Katanya dalam pelaksanaan operasi keselamatan mansinam-2023 ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, Edukatif serta Persuasif dan Humanis, di dukung penegakkan hukum secara Elektronik / Teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri dengan tetap menerapkan prokes covid-19,” pungkasnya. (PFP-05)

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *