Polda Papua Barat Menghimbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri. 

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, S. I. K., M. H

PinFunPapua.com, Manokwari – Polda Papua Barat kembali mengingatkan warga masyarakat yang ada di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk tidak sewenang-wenang main hakim sendiri.

 

Himbauan ini dikeluarkan Polda Papua Barat menyikapi aksi main hakim sendiri oleh sekelompok warga masyarakat yang terjadi di kota sorong, yang melakukan tindak pidana pengeroyokan dan aksi pembakaran terhadap seorang perempuan yang diduga pelaku penculikan anak yang viral di media sosial, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT, bertempat di kompleks Kokoda Km. 8 Lorong 2 Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi Kota Sorong Provinsi

 

Himbaun tersebut dikeluarkan Kapolda Provinsi Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi melalui press release yang diterima media pinfunpapua.com, Selasa ( 24/01/2024).

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. telah mengkonfirmasi kepada Kapolresta Sorong Kombes Happy Perdana, Kabid Humas Polda Papua Barat membenarkan adanya pengroyokan dan pembakaran tersebut.

 

“Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita. Info awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto,S.I.K.,M.H.” ujar Kabid Humas.

 

“Info awal korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat Kokoda, sehingga korban diamuk masa. Korban sempat diamankan bhabinkamtibmas karena jumlah masa yang terlalu banyak, bahkan salah satu masa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban” jelas Kabid Humas.

 

Untuk penyebab kejadian benar tidaknya korban adalah penculik anak, Kapolresta Sorong Kota masih mendalami dan juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan.

 

“Himbauan kepada masyarakat Papua Barat jangan termakan isu penculikan anak. Bila benar terjadi penculikan agar melapor kepada pihak kepolisian. Bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi” ucap Kombes Pol. Adam. (Red/rls)

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *