Polresta Manokwari Berhasil Amankan Pemilik Gudang Senjata Api Ilegal Di Papua Barat

PinFunPapua.com, Manokwari -Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial W yang diduga sebagai pemilik gudang pemasok perakit senjata api ilegal di Dataran Prafi Manokwari, Papua Barat. Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari.

Penangkapan W menjadi bagian dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan 6 tersangka lainnya serta menyita 12 pucuk senjata rakitan di Prafi Manokwari. Dalam pengembangan tersebut, 8 senjata api rakitan ilegal dan dua butir amunisi peluru berhasil diamankan.

Menurut Kapolresta, barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari pembelian langsung oleh masyarakat kepada para tersangka. Dia menegaskan bahwa pencarian terhadap peredaran senjata api rakitan akan terus berlanjut untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Kapolresta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan kasus serupa. Dia juga menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap penjualan senjata ilegal akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman menjelang Pemilu 2024.

Mengenai penangkapan ini, Kapolresta menyebutkan bahwa kasus tersebut akan terus dikembangkan berdasarkan perintah pimpinan kepolisian untuk mengumpulkan sebanyak mungkin informasi. Tersangka dijerat dengan undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 20 tahun atau seumur hidup. ( PFP -04 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *