MANOKWARI, PinFunPapua.com – Tiga orang pelaku pencurian hewan ternak berupa dua ekor sapi berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari. Aksi pencurian ini terjadi pada 30 Januari 2025 lalu dan merupakan tindak kejahatan yang telah dilakukan kedua kalinya oleh para pelaku.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/2/2025), mengungkapkan bahwa ketiga pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil penjualan sapi rencananya akan digunakan untuk membiayai pernikahan salah satu anggota keluarga mereka.
Kapolresta menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku cukup terencana. Mereka terlebih dahulu memberi makan hewan ternak hingga mendekati rumah mereka. Setelah itu, sapi yang telah dikuasai dimasukkan ke dalam mobil dan langsung dibawa ke rumah potong hewan di daerah Rendani, Manokwari.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil menjual sapi curian kepada seorang pengepul. Polisi kini sedang memeriksa penadah tersebut, namun karena kondisi kesehatannya yang mengalami stroke, ia belum dapat diamankan dan saat ini menjalani perawatan sambil dititipkan kepada keluarganya.
“Ternyata ini bukan pertama kali mereka melakukan pencurian. Pada aksi pertama yang dilakukan pada 20 Januari 2025 lalu, mereka berhasil menjual sapi curian dengan harga Rp17 juta. Sedangkan dalam aksi kedua, sapi dijual dengan harga Rp18 juta,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kasus pencurian ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal dengan alasan apa pun. Jika ada kesulitan ekonomi, sebaiknya mencari solusi yang legal dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk lebih waspada dalam menjaga hewan ternak mereka dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan serupa di wilayah Manokwari. ( Dhy )