PinFunPapua.com, Manokwari – Polresta Manokwari menggelar press release untuk mengungkap capaian serta fokus penanganan kasus selama periode tahun 2023. Acara ini berlangsung di ruang Data Polresta Manokwari pada Sabtu (30/12/2023) dan dihadiri oleh awak media, Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, S.I.K,. M,Si, Bupati Manokwari Hermus Indou, Dandim Manokwari Kolonel Inf Sukur Hermanto, berserta forkopimda dan jajaran PJU Polresta Manokwari.
Dalam paparannya, Polresta Manokwari menyoroti berbagai kasus yang menjadi perhatian utama, seperti kasus Narkoba dan miras yang mencatat 17 kasus dengan 24 pelaku, serta barang bukti berupa sabu seberat 107,7 g, Ganja 2,198kg, obat-obatan 564 butir, dan 418 botol miras.
Kasus lainnya yang menjadi fokus penanganan adalah Curanmor, Curat, dan Curas, dengan 13 kasus yang melibatkan 21 pelaku serta barang bukti berupa 18 unit motor, 3 hp, dan 1 TV.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong, S.I.K,. M,Si, menegaskan bahwa penanganan kasus laka lantas menjadi prioritas karena melibatkan korban di usia produktif. “Pada tahun 2023, terdapat 50 korban meninggal akibat kecelakaan, dimana sebagian besar adalah mereka yang masih usia produktif,” ujarnya.
Pentingnya penanganan senjata api juga disoroti dalam press release ini. Kapolresta bersama Bupati Manokwari menegaskan kebijakan terkait kepemilikan senjata api terkait dengan adat istiadat atau maskawin. “Bagi masyarakat yang memiliki senjata api terkait kearifan lokal yang dijadikan maskawin, kami membuka kesempatan untuk menitipkan senjata api tersebut setelah acara selesai,” tambah Kapolresta.
Dengan transparansi dalam capaian serta komitmen dalam menangani berbagai kasus yang menjadi prioritas, Polresta Manokwari berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut. ( PFP-04 )