Sat Resnarkoba Sidak Apotek di Teminabuan, Pastikan Tidak Lagi Beredar Obat Sirup Yang Mengandung EG

PinFunPapua.com, Manokwari – Untuk memastikan bahwa sirup obat sebagaimana disebutkan dalam penjelasan BPOM RI tentang informasi keempat hasil pengawasan BPOM terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tidak lagi beredar di masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sorong Selatan lakukan sidak ke Apotek yang ada di Teminabuan, selasa (1/11/2022).

Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggotanya turun kelapangan untuk sidak (inspeksi mendadak) ke apotek-apotek yang ada di sorong selatan guna mengecek dan memastikan kembali bahwa sirup obat tersebut benar-benar tidak lagi beredar di masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dari hasil sidak yang dilakukan anggotanya hasilnya nihil atau tidak lagi ditemukan apotek yang menjual sirup obat tersebut, karena para apoteker sudah mendapat surat edaran tetkait sirup obat tersebut

Kami memgucapkan trimakasih kepada seluruh apotek yang ada di Teminabuan atas keejasamanya yang baik dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjadi konsumen cerdas serta jika ingin membeli dan memperoleh obat kiranya hanya di tempat yang resmi yaitu di Apotek, Puskesmas atau Rumah Sakit. (Red/ rls)

Print Friendly, PDF & Email
Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *