PinFunPapua.com, Manokwari – Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Papua barat Nataniel Mandacan secara langsung memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Provinsi Papua barat, dalam apel tersebut ada beberapa poin penting yang ditekankan kepada pimpinan OPD di lingkup Pemprov Papua Barat.
Saat ini kita sudah harus menyusun APBD Induk tahun 2023 sehingga seluruh OPD sudah harus menyelesaikan asistensi Renstra OPD. Asistensi renstra hari ini sudah harus dikejakan paling lama dalam waktu dua sampai tiga hari sudah harus selesai, sehingga tanggaal 1 desember sudah dilakuka penetapan APBD Induk tahun 2023.
Hal ini disampaikan Sekda Nataniel Mandacan saat memimpin apel ASN di lapangan upacara di kantor Gubernur Arfai, Senin ( 31/10/2022). Diharapkan seluruh OPD untuk segera melakukan penginputan data sesuai dengan surat yang sudah dikirim ke masing-masing OPD.
Hal pertama yang harus dilakukan seluruh OPD yakni wajib melakukan asistensi renstra OPD selama tiga hari, yang kedua penginputan rencana kerja (Renja) OPD sesuai dengan pagu tentatip yang dibagikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk dikerjakan.
“Lebiih lanjut disampaikan bagi OPD yang sudah menerima Pagu untuk segera melakukan penginputan, jangan lagi menunggu yang lain silahkan di input dulu yang ada,” tandasnya
Nataniel Mandacan berharap kepada semua pimpinan OPD untuk mengawal renstra dan renja OPD saat dilakukan asistensi dengan Bappeda. Pimpinan OPD harus mengawal jangan dilepas atau dibiarkan karena barang ini tidak bisa jalan sendiri, dan barang ini harus tetap lurus. Kita harus kerjakan sesuatu sesuai dengan aturan.
“ Untuk OPD hari ini sudah mulai bekerja kalau belum di kirim pagu maka dicari jangan dibiarkan. Pagu definitif akan dibagikan kepada OPD-OPD pada hari selasa setelah rapat TPAD,” ucapnya
Sekda menambahkan dimana ini sudah mau masuk bulan November sehingga diharapkan untuk semua OPD untuk laoran pertanggung jawaban dan lain-lain sudah harus disiapakan, setiap bulan maupun akhir tahun.
” Agar ketika buat laporan lakip itu lengkap, kemudian usahakan jangan sampai terjadi hal-hal yang membawa kita keurusan hukum, melalui tugas pekerjaan yang kita lakukan,” pungkasnya. (PFP-05)