PinFunPapua.com, Manokwari – Tahun 2021 Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyalurkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak ( DAK-NF-PPPA ) untuk 216 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi. Pemerintah Provinsi Papua Barat salah satu penerima DAK NF PPPA.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, menyikapi terkait realisasi DAK NF PPPA Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat yang nihil
I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan akibat dari nihilnya realisasi DAK NF PPPA Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat pada tahun 2021, DAK NF PPPA tahun 2023 dihentikan.
Dimana untuk Kabupaten Manokwari tahun 2021 sudah kita gelontorkan DAK Nonfisik, namun kalau serapannya dibawah 25 persen maka tahun 2023 mereka tidak mendapatkan DAK Nonfisik lagi.
Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, di bandara udara Rendani Manokwari,Papua Barat, Selasa (4/10/2022)
Walaupun semua indikator terpenuhi namun serapannya rendah dibawah 25 persen ya tetap tidak mendapatkan alokasi DAK NF PPPA, hal ini berlaku untuk semua daerah yang menerima alokasi DAK NF PPPA.
” Katanya itu adalah punishment yang kita berikan, anggaran yang kita berikan itu tidak diserap dengan baik, itu akan menjadi catatan, karena setiap bantuan-bantuan itu pasti ada reward and punishment-nya tidak sekedar kita gelontorkan,”tandasnya.
Lebih lanjut disampaikan untuk Sorong berbeda dengan Manokwari, Kepala Dinas PPA Sorong menyampaikan kasus kekerasan di Sorong sangat tinggi namun tidak menerima DAK Nonfisik karena tidak ada pelaporannya, sehingga kita di pusat tidak tahu.
“Perlu diketahui bersama DAK Non fisik itu adalah anggaran peruntukannya untuk penanganan kekerasan, 30:70. 30 persen untuk peningkatan kapasitas SDM, 70 persennya untuk penanganan kasus, makanya itu menjadi indikator penting untuk kita menurunkan anggaran di daerah,” tuturnya. (PFP-07).