Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Lem Aibon di Manokwari

PinFunPapua.com, Manokwari  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menggelar sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan lem aibon kepada para tokoh agama di Manokwari, Papua Barat pada Jumat (5/07/2024).

 

Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan lem aibon bagi generasi muda di Manokwari, yang berdampak besar pada kesehatan serta dapat mendorong tindakan kriminal.

 

“Ini pertemuan keempat, kami mengundang tokoh agama karena melihat kekuatan mereka. Kami melibatkan mereka untuk membantu kami dalam penanggulangan anak-anak pengguna lem aibon,” kata Dir Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Indra Napitupulu kepada wartawan.

 

Ia mempelajari bahwa di Papua, masalah ini bisa menimbulkan resistensi dari orang tua. “Kalau kita berkolaborasi bersama mengatasi permasalahan penyakit sosial, akan jauh lebih baik lagi, terutama dengan dukungan pemerintah daerah,” tambahnya.

 

Menurut Kombes Indra, di balik permasalahan anak-anak yang menggunakan lem aibon terdapat berbagai masalah lainnya, seperti putus sekolah, kebutuhan ekonomi, dan masalah kesehatan yang sudah akut. “Kepolisian hanya bisa menghentikan pasokan lem aibon agar lebih selektif dalam penjualannya,” ujarnya.

 

Terkait masalah ini, respon pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial, sangat diperlukan. “Kami akan melakukan pertemuan dengan kepala Satpol PP Papua Barat dan Sekretaris Daerah Papua Barat untuk mengoordinasikan dinas-dinas terkait. Mudah-mudahan ada respon baik, karena permasalahan sosial ini sangat masif dan anak-anak harus diselamatkan,” ungkapnya.

 

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat, Melkias Rumbino, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli dan meminta dukungan semua pihak. “Penyalahgunaan lem aibon sudah marak dan belum ditangani dengan baik. Diharapkan ada dukungan dari semua elemen masyarakat di Papua Barat,” katanya.

 

Ia mengungkapkan bahwa tupoksi Satpol PP adalah sebagai penegak perda, namun perda terkait belum ada sehingga perlu koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Disperindag, Dinas Pendidikan, dan dinas terkait lainnya.

 

“Kalau tidak ada halangan, Senin atau Selasa depan akan diadakan rapat tingkat pimpinan terutama OPD terkait untuk membahas bagaimana tupoksi dinas dapat membantu Polda Papua Barat menanggulangi penyalahgunaan lem aibon,” ungkapnya.

 

Pihaknya juga berencana untuk mengumpulkan para penjual lem aibon untuk membatasi penjualannya. “Kami tidak bisa melarang mereka berusaha, tetapi perlu dikendalikan dan dibatasi agar tidak semua orang bisa membelinya. Hanya untuk usaha tertentu sehingga tidak bebas digunakan. Ke depan, perda bisa mengatasinya,” tuturnya.

 

Ketua Umum Badan Gereja Kabupaten Manokwari, Hugo Warpur, mengaku sering melihat anak-anak terlibat dalam penyalahgunaan lem aibon di Manokwari, Papua Barat. “Saya lihat banyak anak-anak kita, terutama anak Papua, yang menggunakan lem aibon,” ujarnya.

 

Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah berdoa, tetapi perlu ada tindakan konkret. “Lewat pertemuan sosialisasi ini yang diinisiasi oleh Polda Papua Barat, kita dapat mengambil langkah-langkah kongkret penyelamatan terhadap generasi ini,” ucapnya.

 

Ia juga mengharapkan agar pemerintah daerah mengambil kebijakan yang tepat untuk melihat kondisi generasi muda saat ini dan memfasilitasi langkah penyelamatan. “Faktor ekonomi, ketidakmampuan orang tua, dan lingkungan mempengaruhi. Kita butuh kerja sama untuk menyelamatkan generasi ini. Itu butuh keterlibatan pemerintah,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, terutama penjualan lem aibon atau lem fox perlu terdata dengan baik dan ada aturan yang mengikat agar tidak lagi dijual bebas, untuk meminimalisir penyalahgunaan lem tersebut. “Gereja siap memberikan dukungan dalam hal pembinaan. Pemerintah harus memberikan dukungan agar ada kolaborasi antara gereja dan pemerintah. Hal ini penting untuk menyelesaikan persoalan penyalahgunaan lem aibon di Manokwari,” pungkasnya. ( PFP-03 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *