PinFunPapua.com, Manokwari – Kepolisian Resor (Polres) Manokwari mencatat ditahun 2022 terjadi penurunan kasus terhadap kekerasan perempuan dan anak dibanding tahun 2021 yang total kasus sebanyak 33 dan tahun 2022 sebanyak 25 kasus.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom Press release akhir tahun di Polres Manokwari, Kamis (29/12/2022), mengatakan kasus kekerasan baik berupa pemukulan hingga pencabulan yang ditangani oleh Mapolres Manokwari ditahun 2022 mengalami penurun.
“Pertama yakni penganiayaan perempuan sebanyak 10 kasus, penganiaya anak 1 kasus, Cabul dewasa 4 kasus, cabul anak 6 kasus dan setubuh anak sebanyak 4 kasus, sehingga total 25 kasus yang ditangani Polres Manokwari selama tahun 2022,” ungkap Kapolres.
Selain itu disbanding dengan tahun 2021 kasus cabul anak 4 kasus, persetubuhan anak 4 kasus, aniaya anak 7 kasus , cabul dewasa 8 kasus dan aniaya perempuan 10 kasus dengan total 32 kasus
“Namun yang menjadi perhatian kami di Polres Manokwari ada kasus yang menonjol di tahun 2022 ini yakni kasus pencabulan terhadap anak mengalami peningkatan ditahun 2022 dibanding tahun 2021, kasus pencabulan anak mencapai 6 kasus kalau dipresentasekan meningkat menjadi 50 persen di tahun ini,” bebernya.
Kapolres menyebutkan, dari hasil pemeriksaan beberapa faktor menjadi menyebabkan terjadi pencabulan terhadap anak, diantaranya yakni pengaruh film pornografi yang mudah didapati di internet.
“dari 6 kasus pencabulan semuanya pria dewasa karena pengaruh menonton video pornografi melalui internet, Kemudian faktor minuman beralkohol, serta pengaruh lingkungan yang buruk,”lanjut Kapolres.
Saya mau menghimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan maksimal terhadap anak dalam pergaulan dan penggunaan media sosial.
“Serta diharapkan peran serta orang tua untuk selalu memperhatikan pengawasan terhadap anak mereka dalam penggunaan medsos maupun pergaulan dengan teman sebaya maupun lingkungan,” pungkasnya. (PFP-05)