PinFunPapua.com, Manokwari – Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa kembali mengingatkan kepada seluruh lima OPD yang hingga saat ini belum melaporkan
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) selama 1 tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD) tahun 2022,
LPPD dari lima OPD tersebut sudah harus disusun oleh Biro Pemerintahan, namun hingga saat ini belum di laporkan.
Hal ini diisampaikan Plt Bappeda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa saat memimpin apel pagi, Jumat ( 10/03/2023) di kantor Gubernur Arfai.
Kata Melkias hingga saat ini masih ada lima OPD yang belum menyampaikan LPPD RKPDnya, hingga saat ini kita belum menerima laporan dari Biro pemerintah.
” Untuk laporan LPPD ini sudah di sampaikan dari bulan Desember untuk segera, semua OPD untuk melaporkan LPPDnya. Namun hingga saat ini masih terdapat lima OPD yang belum menyampaikan laporan tersebut padahal sudah diingatkan,” ucapnya.
Semakin kita cepat memasukkan laporan LPPDnya, semakin cepat pula BPK memberikan opini terhadap kinerja kerja kita selama setahun.
” Tambahnya BPK meminta segera agar pelaporan itu bisa diserahkan dibawah tanggal 17, namun tergantung dari masing-masing SKPD yang memberikan laporan itu,” tandasnya.
Setiap tahun kita kerjanya hanya begini, bagi Pimpinan OPD yang sekretarisnya kerja tidak becus perlu dipertimbangkan, karena pelaporan-pelaporan seperti ini sangat penting untuk disiapkan.
” Ia harap untuk lima OPD yang belum menyerahkan LPPD untuk segera menyelesaikan laporan LPPD tersebut menginggat penginputan LPPD ini menggunakan aplikasi,” pungkasnya. ( PFP-05 )