Wonggor Angkat Bicara Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) Orgenes Wonggor (Foto : doc PPF -06)

PinFunPapua.com, Manokwari – Ketua DPR PB Orgenes Wonggor angkat bicara menanggapi kebijakan dari Pemerintah Pusat dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun anggaran 2023 per 27 Desember 2022.

 

“Katanya sebelum kebijakan itu dikeluarkan pemerintah pusat, alangkah baiknya jika Pemerintah pusat, Pemprov PB, Pemprov Papua Barat Daya dan DPR Papua Barat harus duduk bersama,”ucapnya.

 

Orgenes Wonggor menekankan bahwa penetapan APBD Papua Barat T.A 2023 merupakan kesepakatan antara Pemprov Papua Barat dan DPR Papua Barat adalah satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.

 

“Artinya apabila adanya perubahan atau yang lainnya maka kedua pihak ini harus ikut dilibatkan. Saya tegaskan bahwa setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat harus diawali koordinasi yang baik terhadap pemerintah daerah,”tegas Wonggor.

 

“Harus komunikasi sebelum kebijakan itu dijalankan,”tegasnya lagi.

 

Dengan demikian maka ada ruang bagi wakil rakyat juga Pemprov Papua Barat untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan dimaksud.

 

Suatu kebijakan tanpa dikoordinasikan secara baik efeknya seperti sekarang dimana Anggaran untuk Provinsi Papua Barat Daya lebih besar dari APBD Pemprov Papua Barat karena adanya pembagian dan suntikan dana dari APBN untuk Pemprov Papua Barat Daya.

 

“Jangan kebijakan sampai kebijakan pemerintah pusat mengorbankan kepentingan di daerah. Itu tidak boleh karena kita di daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,”tandasnya.

 

Sebelumnya, semua program sudah dituangkan dalam APBD T.A 2023 dan telah disepakati, masyarakat juga sudah tahu.

 

“Program sudah disampaikan kepada masyarakat lalu mendadak ada pergeseran seperti ini, tentu akan menjadi pertanyaan masyarakat. Kita ini yang berhadapan langsung bukan pemerintah pusat,”cetusnya (PFP-06)

 

 

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *