
Kepala Kesbangpol PApua Barat Thamrin Payapo ( Foto : Aufrida Marisan )
PinFunPapua.com, Manokwari – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo, menegaskan bahwa penetapan peserta melalui mekanisme musyawarah adat adalah keputusan terbaik untuk Provinsi Papua Barat. Ia berharap masyarakat dapat menerima hasil ini dengan baik, karena prosesnya telah melalui seleksi kompetensi dasar yang ketat dan transparan.
Menurut Thamrin, penentuan peserta yang lolos dilakukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dalam seleksi kompetensi dasar. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian tidak semata-mata didasarkan pada nilai tertinggi, melainkan juga kelengkapan dokumen yang diminta oleh panitia seleksi (Pansel).
“Tidak ada unsur rekayasa dalam proses ini. Pansel menilai berdasarkan nilai seleksi dan juga memeriksa dokumen para peserta. Dokumen yang tidak memenuhi syarat tidak akan ditetapkan,” jelas Thamrin.
Thamrin mengungkapkan bahwa beberapa peserta terpaksa digugurkan meskipun memiliki nilai tinggi, karena dokumen mereka tidak memenuhi persyaratan. Salah satu masalah utama adalah adanya peserta yang mengambil rekomendasi dari dewan adat wilayah lain, bukan dari wilayah adat yang sesuai.
“Ini adalah kesalahan fatal. Peserta yang tidak mendapatkan rekomendasi dari dewan adat di wilayah adatnya sendiri tidak bisa diakomodasi. Keputusan ini penting untuk menjaga integritas proses seleksi,” tegasnya.
Thamrin juga mengamati bahwa Pansel sangat mematuhi aturan dalam penetapan peserta. Hal ini terlihat dari keputusan untuk menggugurkan peserta dengan nilai tertinggi apabila mereka tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
“Tidak cukup hanya dengan nilai tinggi. Kelengkapan dokumen adalah syarat mutlak untuk ditetapkan sebagai peserta yang lolos. Ini memastikan bahwa keputusan Pansel benar-benar adil dan sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Thamrin berharap masyarakat Papua Barat dapat memahami dan menerima hasil penetapan ini sebagai keputusan yang terbaik. Proses yang dilakukan melalui musyawarah adat dan seleksi kompetensi dasar mencerminkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Keputusan ini tidak hanya penting untuk menjaga legitimasi proses seleksi, tetapi juga sebagai langkah maju dalam memperkuat nilai-nilai adat dan budaya di Papua Barat. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu mendukung pembangunan yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan kearifan lokal. (red)