
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak yang menginisiasi pelibatan MRPB dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten. Inisiatif tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam memastikan keterlibatan masyarakat adat dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Panmus MRPB, Abdullah Baraweri , usai pertemuan koordinasi antara DPRK Fakfak dan Sekretariat MRPB yang berlangsung di ruang rapat MRPB, Sowi Gunung, Manokwari, Jumat (2/5/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Abdullah Baraweri bersama Anggota MRPB lainnya, Willy Hegemur, serta Sekretaris MRPB, Ferdinand Pihiwi. Sementara dari pihak DPRK Fakfak hadir Wakil Ketua III dari unsur Kursi Pengangkatan Otsus, Demianus Tuturop.
Abdullah menyatakan bahwa inisiatif yang ditunjukkan oleh DPRK Fakfak merupakan langkah pertama di Provinsi Papua Barat dan patut menjadi contoh bagi kabupaten lainnya. Ia menilai bahwa pelibatan MRPB dalam Musrenbang sangat strategis dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat adat secara langsung kepada pemerintah daerah.
“Ini sangat luar biasa. Baru pertama kali ada DPRK di Papua Barat yang mengundang secara resmi MRPB untuk hadir dalam Musrenbang. Ini penting agar MRPB dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat adat, terutama menyangkut pengelolaan Dana Otsus yang diturunkan dari pusat ke daerah,” ujar Abdullah Baraweri.
Ia menambahkan bahwa secara kelembagaan, MRPB menyambut positif undangan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme internal lembaga. MRPB, menurutnya, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan benar-benar menyasar kebutuhan orang asli Papua.
Lebih lanjut, Abdullah menyampaikan harapan agar pola pelibatan seperti ini tidak hanya terbatas di Kabupaten Fakfak, melainkan dapat direplikasi oleh pemerintah kabupaten lainnya di wilayah Papua Barat.
“Soal kehadiran di Musrenbang kabupaten lain, kami punya mekanisme tersendiri. Tentunya, itu sangat bergantung pada surat pemberitahuan atau undangan resmi dari pemerintah kabupaten. Contohnya, seperti Kabupaten Fakfak ini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran MRPB dalam Musrenbang sangat penting, terutama dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Otsus dan menjamin agar program-program pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat adat secara langsung.
Abdullah juga berharap agar pelibatan ini dapat terus berlanjut, terutama pada Musrenbang khusus Otsus di masa mendatang. Hal ini, menurutnya, akan semakin memperkuat peran lembaga adat dalam proses pembangunan dan advokasi hak-hak masyarakat asli Papua di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan infrastruktur.
“Ini momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan yang adil, inklusif, dan berbasis pada kearifan lokal,” tutupnya. (red)