
FAKFAK, PinFunPapua.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang Orang Asli Papua (OAP) yang berada di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat, Fakfak. Kegiatan pembongkaran yang dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, merupakan lanjutan dari penataan kawasan tahap kedua yang telah melalui proses pemberitahuan resmi kepada para pedagang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes, menegaskan bahwa tindakan pembongkaran ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah disosialisasikan dan disepakati sebelumnya bersama para pedagang.
“Pembongkaran ini sudah melalui pemberitahuan resmi. Batas waktu yang diberikan kepada para pedagang adalah hingga Hari Senin kemarin, jadi semua sudah dilakukan sesuai dengan prosedur,” ujar Nerius kepada media di Fakfak, Selasa (27/5/2025).
Ia juga menepis anggapan bahwa penertiban dilakukan secara tebang pilih. Menurutnya, seluruh proses dijalankan dengan pertimbangan kepentingan umum, yakni menciptakan keteraturan dan keindahan wajah Kota Fakfak.
“Ini bukan soal siapa yang dibongkar, tetapi bagaimana semua pihak mendukung upaya penataan kota. Pemerintah ingin agar lingkungan perkotaan terlihat lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” jelas Nerius.
Lebih lanjut, Nerius menjelaskan bahwa kesepakatan terkait batas akhir pembongkaran telah dicapai jauh hari antara pemerintah dan para pedagang. Selain pemberitahuan tertulis, imbauan lisan juga telah disampaikan oleh pihak Satpol PP berdasarkan arahan langsung dari Bupati Fakfak.
“Teguran dan pemberitahuan telah kami sampaikan sesuai ketentuan. Jadi ini bukan langkah sepihak atau tanpa dasar,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penertiban tidak hanya berlangsung di satu titik, tetapi akan dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi lainnya di wilayah Fakfak. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan daerah dan diarahkan untuk mendukung pembangunan tata kota yang lebih baik.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama. Kami hanya menjalankan perintah pimpinan, dan semoga proses ini berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” tutup Nerius.
Langkah lanjutan penataan kawasan oleh Satpol PP Fakfak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, sejalan dengan semangat penataan ruang dan pemberdayaan ekonomi warga secara terarah. (Risman)