
AMBON, PinFunPapua.com – Proses pelantikan pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon pada Kamis (28/5/2025) menuai kritik keras dari kalangan internal organisasi. Salah satu suara paling vokal datang dari Fiqra Rumatiga, anggota aktif PMII Rayon Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Komisariat Universitas Pattimura Ambon, yang menilai bahwa pelantikan tersebut telah mencederai nilai-nilai konstitusional organisasi.
Dalam pernyataan resminya, Fiqra menyebut bahwa pelantikan tersebut tidak hanya sarat dengan pelanggaran administratif, tetapi juga mengindikasikan kemerosotan integritas yang serius di dalam tubuh organisasi. Ia menyoroti keterlibatan langsung Pengurus Besar (PB) PMII dalam proses tersebut, yang menurutnya justru menjadi saksi atas terjadinya pelanggaran konstitusi organisasi.
“Tindakan penjebolan yang terjadi menunjukkan bahwa kredibilitas PB PMII saat ini sedang dipertanyakan. Ini bukan sekadar persoalan prosedural, tetapi sudah menyentuh ranah prinsipil—sebuah pengkhianatan terhadap idealisme dan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya menjadi pijakan dalam setiap proses kaderisasi dan kepemimpinan,” tegas Fiqra.
Lebih lanjut, Fiqra menggambarkan peristiwa pelantikan itu sebagai sebuah “pertunjukan teater” yang mencerminkan adanya dekadensi moral dalam tubuh PMII. Ia menilai bahwa kolaborasi yang terjadi dalam proses tersebut merupakan bentuk nyata dari pembiaran terhadap pelanggaran konstitusional, yang merusak marwah serta nilai-nilai dasar yang diperjuangkan oleh organisasi selama ini.
“Kita sedang menyaksikan sebuah kolaborasi yang tidak sehat, yang memperkosa nilai-nilai konstitusional organisasi. Ini bukan lagi sekadar dinamika, melainkan sebuah kemunduran. Sudah saatnya kita melakukan refleksi mendalam untuk meninjau kembali arah perjuangan kita sebagai kader,” ujarnya.
Dalam seruannya, Fiqra mengajak seluruh kader PMII, khususnya di Ambon dan wilayah lainnya, untuk bersatu dan bersikap tegas dalam menyikapi dinamika yang terjadi. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam menjaga marwah organisasi dan mengembalikan PMII ke jalan perjuangan yang benar.
“PMII harus kembali ke jalur perjuangan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, integritas, dan keberagaman. Hanya dengan begitu, cita-cita luhur para pendiri organisasi dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus,” pungkasnya.
Pernyataan Fiqra Rumatiga menjadi sorotan di tengah dinamika internal PMII yang semakin kompleks. Situasi ini sekaligus membuka ruang diskusi kritis di kalangan kader muda, mengenai pentingnya penegakan nilai-nilai konstitusional dalam tubuh organisasi kemahasiswaan Islam tersebut. Banyak pihak menilai bahwa suara-suara seperti yang disampaikan Fiqra penting untuk menjaga kehidupan demokratis di dalam organisasi dan mendorong terwujudnya regenerasi kepemimpinan yang lebih sehat, adil, dan bermartabat. (Risman/rls)