
SORONG, PinFunPapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan dan berkas penyidikan kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya dalam sebuah prosesi serah terima yang berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Kamis (5/6/2025).
Prosesi penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dan diterima oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam mendukung operasional kelembagaan Polda Papua Barat Daya sebagai institusi baru hasil pemekaran wilayah.
Dalam keterangannya kepada media, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa penyerahan ini meliputi seluruh dokumen administratif, baik yang bersifat umum maupun terkait proses penyidikan hukum.
“Dokumen-dokumen administrasi, baik itu penyidikan maupun kedinasan lainnya, akan kita serahkan. Mekanismenya melalui berita acara dari pejabat-pejabat yang berwenang. Penyerahan dilakukan oleh sekitar 18 pejabat utama (PJU), dipimpin langsung oleh Bapak Kapolda,” ujar Kombes Benny.
Selain dokumen administratif, turut diserahkan pula sejumlah aset yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Polda Papua Barat. Penyerahan tersebut dilaksanakan dengan berita acara resmi sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam alih kewenangan antar dua institusi kepolisian tersebut.
Serah terima ini menjadi bagian dari upaya penguatan struktur kelembagaan dan pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah Papua Barat Daya. Dengan pemisahan administratif yang lebih jelas, diharapkan Polda Papua Barat Daya dapat menjalankan tugas-tugas kepolisian secara mandiri dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
Serangkaian penyerahan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan proses transformasi organisasi, seiring dengan dinamika pemerintahan daerah serta tuntutan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di daerah otonomi baru. (red/rls)